PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 22 September 2017 | 18:59 WIB
PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan masyarakat jangan dijadikan sebagai "mangsa" target peningkatan pendapatan komisi perbankan melalui aplikasi berbasis teknologi.

Hendrawan, saat berbincang di Jakarta, Jumat (22/9/2017) mengatakan, dengan pesatnya teknologi sistem pembayaran saat ini, biaya yang dibayar oleh masyarakat untuk transaksi pembayaran seharusnya semakin mudah dan murah, bahkan gratis.

Hal tersebut dikatakan Hendrawan terkait terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 19/10/PADG 2017 yang mengatur perbankan dan peritel dapat meminta biaya isi saldo uang elektronik kepada konsumen namun dengan berbagai ketentuan.

Dalam PADG tersebut, BI juga mengatur ketentuan agar pengisian saldo uang elektronik dapat dilakukan tanpa biaya.

"Masyarakat jangan sampai jadi mangsa insting fee-based (pendapatan berbasis komisi) akibat aplikasi teknologi," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu.

Jika industri perbankan dan regulator Bank Indonesia membiarkan peningkatan biaya yang harus dibayar masyarakat, akan berakibat kepada semakin lesunya daya beli masyarakat.

Hendrawan mengatakan sebagai anggota Komisi XI, dirinya ingin mendengar penjelasan langsung dari BI terkait telah dikeluarkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor (PADG) 19/10/PADG 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, yang salah satu di dalamnya mengatur biaya isi ulang uang elektronik.

Namun, Komisi XI DPR belum menjadwalkan pemanggilan BI untuk membahas hal tersebut.

Bank Indonesia (BI) melalui PADG per 20 September 2017 resmi menetapkan tarif pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1.500, sedangkan pengisian cara "on us" atau satu kanal diatur dengan dua ketentuan yakni bisa gratis dan bisa bertarif maksimum Rp750.

Sebelum PADG BI ini, tak ada pengenaan biaya dalam transaksi on us. Sedangkan tarif transaksi off us bervariasi antara Rp1000-Rp2000 melalui mesin di toko usaha, pasar swalayan, maupun ATM yang bukan milik bank penerbit kartu.

Menurut BI, rata-rata nilai pengisian ulang uang elektronik dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia selama ini tidak lebih dari Rp200 ribu.

"Sehingga peraturan ini diharapkan tidak memberatkan konsumen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.

Kebijakan skema harga untuk "off us" mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN terbit, kecuali untuk biaya isi saldo on us, yang baru akan diberlakukan setelah penyempurnaan Peraturan BI tentang Uang Elektronik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LIPI: Bank Belum Tertarik Salurkan Kredit ke Sektor Pertanian

LIPI: Bank Belum Tertarik Salurkan Kredit ke Sektor Pertanian

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:03 WIB

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:48 WIB

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:17 WIB

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang Kartu E-Toll

BI Tetapkan Biaya Isi Ulang Kartu E-Toll

Foto | Kamis, 21 September 2017 | 13:01 WIB

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 10:55 WIB

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:08 WIB

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:00 WIB

Terkini

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB