e-Toll Diwajibkan 31 Oktober 2017, Ini Tiga Tuntutan YLKI

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 11 Oktober 2017 | 20:23 WIB
e-Toll Diwajibkan 31 Oktober 2017, Ini Tiga Tuntutan YLKI
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/dhitya Himawan]

Mulai 31 Oktober 2017 semua pengguna tol wajib menggunakan kartu elektronik (e-toll) untuk transaksi pembayaran tarif tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengelola jalan tol mengklaim bahwa e-toll adalah instrumen untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen pengguna jasa tol.

"Tetapi sejatinya penggunaan e-toll untuk transaksi pembayaran tol, secara keseluruhan lebih banyak menguntungkan pengelola jalan tol daripada menguntungkan konsumen," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Ada beberapa alasan yang membuat YLKI menilai kebijakan ini hanay menguntungkan pengelola jalan tol. Pertama, pengelola tol tidak lagi pusing menyiapkan uang recehan untuk kembalian pada konsumen, yang jumlahnya puluhan milyar per harinya. Hampir semua konsumen memerlukan uang kembalian saat membayar tarif tol.  Kedua, penggunaan e-toll juga menguntungkan Bank Indonesia karena biaya cetak uang menjadi turun. Apalagi antara nilai uang dengan biaya produksi pembuatan uang lebih besar biaya produksinya, khususnya untuk mata uang pecahan kecil.

"Ketiga, transparansi jumlah pengguna jalan tol yang sesungguhnya. Penggunaan e-toll memberikan kepastian jumlah pengguna tol, dan meminimalisasi upaya manipulasi jumlah pengguna tol dan meminimalisasi manipulasi pendapatan pengelola jalan tol," ujar Tulus.

Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol dan pengelola tol untuk memberikan insentif tarif pada pengguna tol yang sudah menggunakan e-toll. Pengguna e-toll harus diberikan diskon terhadap tarif tolnya karena telah membantu program pemerintah.

"Preseden semacam ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada Lebaran kemarin bahwa pemudik yang menggunakan e-toll diberikan diskon 25 persen," jelasnya.

Kedua agar pegelola tol meng-upgrade_ mesin card reader e-toll. Menurut pengamatan YLKI transaksi e-toll sering terkendala oleh faktor konsumen (yang belum terbiasa) dan juga respon yang lambat mesin card reader sehingga transaksi lebih lama.

Ketiga, agar pengelola jalan tol memperbanyak akses isi ulang, terutama di area sekitar pintu masuk jalan tol dan atau di rest area-rest area. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:58 WIB

Selain TOD Senen, Proyek TOD Juanda dan Tanah Abang Juga Dimulai

Selain TOD Senen, Proyek TOD Juanda dan Tanah Abang Juga Dimulai

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:23 WIB

Tiga Kementerian Kerjasama Cegah Hilangnya Situ, Danau, dan Waduk

Tiga Kementerian Kerjasama Cegah Hilangnya Situ, Danau, dan Waduk

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:15 WIB

Usai Renovasi, Kualitas Cahaya Stadion Utama GBK Naik Tiga Kali

Usai Renovasi, Kualitas Cahaya Stadion Utama GBK Naik Tiga Kali

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:05 WIB

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:47 WIB

Menteri PUPR: Tinggal di TOD, Masyarakat Tak Lagi Temui Kemacetan

Menteri PUPR: Tinggal di TOD, Masyarakat Tak Lagi Temui Kemacetan

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:30 WIB

3 Kementerian Kerja Sama Cegah Hilangnya Situ dan Danau

3 Kementerian Kerja Sama Cegah Hilangnya Situ dan Danau

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 11:30 WIB

Pasca Renovasi, Tata Cahaya di GBK Lebih Hemat Energi

Pasca Renovasi, Tata Cahaya di GBK Lebih Hemat Energi

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 10:36 WIB

Menteri PUPR Dukung Jambi Hasilkan Atlet Dayung Berprestasi

Menteri PUPR Dukung Jambi Hasilkan Atlet Dayung Berprestasi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 10:11 WIB

Kementerian PUPR: Jembatan Merah Putih Ikon Baru Ambon 'Manise'

Kementerian PUPR: Jembatan Merah Putih Ikon Baru Ambon 'Manise'

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2017 | 14:52 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×