Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Ini Alasan KPPU Yakin Aqua Bersalah Terkait Dugaan Monopoli

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2017 | 04:30 WIB
Ini Alasan KPPU Yakin Aqua Bersalah Terkait Dugaan Monopoli
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Jika tidak ada halangan,  pada pekan mendatang, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha ) akan segera memutuskan perkara nomer 22/KPPU-I/2016 yaitu pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b Undang Undang No 5 tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh Air Minum Dalam Kemasan merk Aqua dalam hal ini PT Tirta Investama (produsen) dan PT Balina Agung Perkasa (distributor).

Ketua Tim Investigator KPPU Arnold Sihombing perlu menegaskan sekali lagi bahwa kesimpulan Tim Investigator KPPU menyatakan Aqua bersalah bukan tanpa alasan. Banyak bukti yang telah ditemukan. Masih menurut Arnold kenapa  Tim Investigator menyimpulkan bahwa Aqua bersalah tak lain dan tak bukan karena sistem penjualan dari distributor ke pedagang itu dengan cara jual putus.

“Pedagang ini mendapatkan produk Aqua dengan sistem beli-putus. Nah seharusnya dengan sistem ini sudah tak ada ikatan lagi para pedagang dengan PT TIV selaku produsen dan PT BAP selaku distributor. Untuk apalagi mereka mengatur dagangan pedagang kalau sistem yang mereka berlakukan adalah jual-putus?” ungkap Arnold Sihombing di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Soal bukti bahwa hanya toko Chunchun yang diintimidasi itu tidak benar. Banyak toko yang mengaku diintimidasi.

“Mungkin Aqua merasa hanya toko ChunChun yg menjadi korbannya, tapi setelah kami lakukan investigasi, masih banyak pedagang lain. Mereka sangat berharap diberi kebebasan untuk jual produk apapun,” ungkap Arnold Sihombing pada Senin (27/11) lalu.

Pernyataan Arnold Sihombing banyak benarnya. Dari penulusuran KPPU di lapangan, ternyata memang banyak pedagang lain yang menjadi korban.  Mereka bahkan sudah banyak yang bersaksi di depan majelis hakim KPPU.Bahkan ada yang mengaku dipaksa untuk menandatangi form pernyatan untuk tidak menjual produk Le Minerale.  Dan masih banyak lagi yang tidak berani bersaksi lantaran takut bisnisnya terganggu. Pedagang yang sudah bersaksi di sidang KPPU  setidaknya ada 5 pemilik toko yaitu, Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vanny alias Chunchun, Julie pemilik Toko Yania, Irwan pemilik Toko Sinar Jaya, Edi pemilik toko Noval dan Handy pemilik Toko Sumber Jaya / Country Food. Mereka mengaku kecewa dengan tindakan *monopoli*Aqua.

“ Gara-gara saya jual Le Minerale grade toko saya diturunkan dari SO menjadi WS. Jadi awalnya Karyawan BAP  berinisial "NS"  sering datang ke toko saya. Karena ada Le Minerale di depan, dia minta dimasukin. Saya diemin aja. Katanya kalau mau jual Aqua jangan jual Le Minerale,” kata Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vania alias Chunchun saat dihubungi pada Selasa (28/11) lalu.

Nasib kurang baik juga dialami oleh Julie  pemilik Toko Yania di Narogong, Bekasi. Yuli telah bersaksi di depan majelis hakim KPPU karena dirinya telah diintimidasi oleh pihak Aqua.

“Jadi udah lama saya merasa diintimidasi sama Aqua. Mentang-mentang  produknya merajai, saya seperti budak mereka, harus nurutin semua permintaan mereka. Ini toko saya, beli juga pake uang saya, tapi banyak intimidasi yang mereka ke lakukan,” ungkap Yuli.

Irwan pemilik Toko Sinar Jaya yang berjualan di bilangan Depok tak kalah geramnya dengan perilaku Aqua. Walaupun tak sampai diturunkan statusnya tapi kerap diintimidasi.

”Memang toko saya tak sempat diturunkan grade SO-nya. Tapi mereka sering ngancem dan intimidasi saya. Yang paling sering datang Karyawan BAP, berinisial "PN". Dia minta saya tak memajang Le Minerale di toko,” keluh Irwan.

Menurt Irwan dirinya tak jadi diturunkan karena Aqua *keburu*disomasi. “  Nggak jadi karena mereka keburu kena somasi Mayora dan kasusnya dibawa ke KPPU. Kalau tidak, pasti grade saya sudah diturunkan. Saya bersyukur setelah kasus ini muncul, saya jadi bebas berdagang,” tutur Irwan.

Selain Irwan  hal senada juga dialami Edi pemilik toko Noval, Cimanggis, Depok Jawa Barat. Edi juga mengaku telah diintimidasi oleh pihak Aqua. Bahkan statusnya juga diturunkan menjadi WS.

“ Kronologi awalnya saya pajang Le Minerale di depan, mereka meminta dipindahkan,  oke saya ikuti. Terus saya dapat undangan garhering dari Le Minerale. Nah H-1 gathering,  saya ditanya karyawan Balina, ‘ ikut nggak?’ Ya saya jawab ikut, orang diundang. Tiba-tiba setelah gathering grade SO saya diturunkan tanpa alasan jelas,” tutur Edi saat dihubungi melalui telepone pada Senin (27/11) lalu.

Edi merasa yakin penyebab diturunkannya statusnya karena dirinya telah menjual produk Le Minerale

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara

97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:02 WIB

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:58 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB