Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Cara Memilih Asuransi yang Tepat untuk Motor Kesayangan Anda

Angelina Donna

Selasa, 12 Desember 2017 | 15:27 WIB
Cara Memilih Asuransi yang Tepat untuk Motor Kesayangan Anda

Suara.com - Kondisi lalu lintas yang cukup padat menyebabkan tingginya angka kecelakaan. Coba bandingkan wilayah Jakarta yang super padat dengan daerah pedesaan. Pasti angka kecelakaan di Jakarta lebih tinggi. Pada dasarnya, semakin padat kondisi jalan raya, semakin besar kemungkinan terjadinya kecelakaan. Banyaknya mobil yang berjejer, motor, dan angkutan umum membuat semua kendaraan sulit untuk bergerak.

Naik mobil dianggap lebih bergengsi daripada naik motor dan angkutan umum. Akan tetapi, ukuran mobil yang besar menyebabkan mobil tidak bisa menyelip pada kondisi jalanan yang super macet. Maka banyak orang yang beralih ke sepeda motor. Apapun jenis kendaraan yang dipakai sebenarnya tetap akan menyebabkan kecelakaan. Apalagi tidak hati-hati plus kondisi jalanan yang macet. Untuk itu, Anda perlu memiliki asuransi kendaraan sebagai jaminan untuk kecelakaan. Berikut ini adalah faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih asuransi motor.

PSAKBI
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Pastikan perusahaan asuransi menawarkan fasilitas yang satu ini. Lampiran dari PSAKBI ini sendiri sebagai bukti kalau perusahaan tersebut benar-benar bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan. Bukan malah lari dari tanggung jawab.

Sebelum menandatangani surat keanggotaan asuransi, baca peraturan dan ketentuan dengan teliti. Apabila ada poin yang kurang dimengerti, mintalah pegawai asuransi untuk menjelaskannya. Jangan lupa untuk menanyakan jenis risiko apa saja yang menjadi tanggungan perusahaan asuransi sehingga Anda dapat mengajukan klaim pada peristiwa yang menjadi tanggung jawab asuransi.

Sesuaikan Jenis Asuransi dengan Kebutuhan
Setelah mengecek ketersediaan PSAKBI, coba teliti asuransi jenis apa yang dibutuhkan. Ketahui jenis perlindungan seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan. Hiraukan perkataan orang yang menyarankan untuk memilih asuransi dengan klaim terbesar. Nyatanya klaim yang besar tidak berfungsi secara maksimal apabila tidak sesuai dengan kebutuhan kita.

Mintalah penjelasan agen asuransi mengenai setiap jenis asuransi yang ditawarkan. Pahami penjelasan tersebut dengan saksama. Apabila ada poin yang kurang jelas, mintalah untuk diulangi dan dijelaskan dengan lebih detail. Intinya, jangan pernah ragu untuk menanyakan hal yang tidak dimengerti. Hal ini bertujuan agar kebutuhan masa depan terpenuhi dan tidak ada pihak yang disalahkan akibat salah memilih jenis asuransi.

Sesuaikan Asuransi dengan Tingkat Pendapatan
Ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan. Jumlah premi yang dibayarkan juga bermacam-macam, tergantung jenis asuransi dan fasilitas yang ditawarkan. Semakin besar klaim disertai dengan banyaknya fasilitas tambahan, dapat dipastikan kalau jumlah preminya semakin besar. Oleh sebab itu, sesuaikanlah jumlah yang dibayar dengan gaji setiap bulan.

Apabila gaji mencukupi, pilihlah asuransi dengan fasilitas atau keistimewaan terbaik. Misalnya, biaya tanggungan dan kecepatan proses pengajuan klaim. Hal ini akan sangat berguna setiap kali mengajukan klaim. Jumlah pertanggungan yang diberikan juga jauh lebih besar apabila premi yang dibayarkan semakin tinggi.

Bagaimana Proses Klaim Asuransi Tersebut
Siapa yang menyangka akan terjadi peristiwa hebat di kemudian hari? Ketidakpastian ini menjadi alasan mengapa asuransi itu dibutuhkan. Selain itu, perhatikan juga proses pengajuan klaimnya. Apakah memakan waktu yang lama atau sebaliknya.

Informasi yang berkaitan dengan proses klaim wajib dipahami betul. Perhatikan syarat apa saja yang harus diperlukan ketika ingin mengajukan klaim. Tujuannya agar nasabah dapat segera memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan agar proses klaim semakin cepat. Adapun dokumen yang biasanya dibutuhkan, antara lain: KTP, SIM, STNK, dan jumlah kerugian yang ditanggung saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan tersebut.

Selain memberikan pertanggungan dalam bentuk uang, biasanya pihak asuransi juga akan memberikan fasilitas perbaikan di bengkel-bengkel tertentu. Oleh sebab itu, poin yang satu ini benar-benar harus diperhatikan ya.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Punya Kartu Kredit? Anda Harus Tahu Apa itu CVV atau CVC

Fakta Menarik Seputar E-money di Masyarakat

Cara Menghapus 'Blacklist BI Checking'

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskon Kartu Kredit-Asuransi Mobil Saat Harbolnas, di Cermati.com

Diskon Kartu Kredit-Asuransi Mobil Saat Harbolnas, di Cermati.com

Press Release | Selasa, 12 Desember 2017 | 11:34 WIB

Ini Tips Belanja Bulanan dengan Hemat

Ini Tips Belanja Bulanan dengan Hemat

Bisnis | Sabtu, 02 Desember 2017 | 06:45 WIB

Cara Jitu Menambah Pendapatan Keluarga

Cara Jitu Menambah Pendapatan Keluarga

Bisnis | Kamis, 30 November 2017 | 18:30 WIB

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Belanja dengan Kartu Kredit

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Belanja dengan Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 28 November 2017 | 18:32 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB