Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Pemprov Jabar Apresiasi Industri Taati Aturan Lingkungan Hidup

Siswanto

Jum'at, 22 Desember 2017 | 12:10 WIB
Pemprov Jabar Apresiasi Industri Taati Aturan Lingkungan Hidup
Penganugerahan kinerja pengelolaan lingkungan terbaik bagi industri Properda atau Program Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah Jabar tahun 2017 [dok. pemprov jabar]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang ramah lingkungan dan telah mentaati peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, khususnya perusahaan yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum.

Penganugerahan kinerja pengelolaan lingkungan terbaik bagi industri Properda atau Program Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah Jabar tahun 2017 ini digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (20/12/2017) dengan diikuti oleh 225 perusahaan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang berkesempatan langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada pimpinam perusahaan mengungkapkan, dunia usaha dituntut untuk terus memperbarui paradigma usahanya dari single bottom yang hanya sekedar mengejar keuntungan menjadi triple bottom line yang mengintegrasikan tiga pilar penting dalam proses produksi yaitu profit, people dan planet.

"Jadi konsep triple bottom line ini menegaskan bahwa jika perusahaan ingin mempertahankan keberlangsungan usahanya maka selain mengejar profit juga harus memperhatikan dan terlibat pada upaya pemenuhan kesejahteraan masyarakat atau people sekaligus ikut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, planet," kata Demiz.

Penghargaan Properda ini merupakan tahun ketiganya sejak diselenggarakan tahun 2015 lalu oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Demiz menuturkan, sebagai provinsi dengan tingkat investasi terbesar nasional maka laju pertumbuhan ekonomi di Jabar meningkat signifikan. Disisi lain tumbuhnya investasi, daya dukung dan daya tahan lingkungan juga mendapat tekanan yang berat.

"Oleh sebab itu kampanye, pengawasan dan partisipasi aktif perusahaan dalam melestarikan lingkungan harus diperkuat untuk membangun ketaatan yang dilandasi kesadaran dan kebutuhan bukan sekedar keterpaksaan," tuturnya.

Pemberian penghargaan Properda bertujuan mendorong perusahaan untuk taat peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan melalui integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi, penerapan sistem manajemen lingkungan, reuse, reduce recycle, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab melalui program pengembangan masyarakat.

"Saya bersyukur ini sudah memasuki tahun ketiga jumlah peserta Properda yang tahun lalu 200 sekarang 225," ujar Demiz.

Pada anugerah Properda 2017 ini terdapat tujuh perusahaan yang memperoleh kategori emas atau tingkat kesadaran industri terhadap kelestarian lingkungan yang paling baik. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Pertamina Geothermal Energi Area Kamojang, PT. Biofarma, PT. Pertamina Refinery unit VI Balongan, PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, PT. Aneka Tambang Pongkor Bogor, PT. Pertamina TBBM Bandung Grup dan PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna menjelaskan, Properda akan melihat atau menilai sejauh mana ketaatan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban yang meliputi aspek dokumen perizinan, bagaimana perusahaan mengelola pencemaran air, pencemaran udara dan bagaimana mengelola limbah B3.

"Mengapa kami mengadakan Properda diluar Propernas atau Proper yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena jumlah industri yang ada di Jabar sangat banyak dan Proper tidak mampu menetapkan penilaian kinerja untuk seluruh perusahaan," kata Anang.

Penilaian Properda dilakukan dengan teknik, tata cara, prosedur dan ketentuan-ketentuan yang sama persis dengan Proper oleh Kementerian LHK, bahkan petugas asesornya pun adalah petugas yang sama.

Anang mengatakan, penilaian Properda berdasarkan instrumen pendorong ketaatan para pelaku industri dalam mentaati seluruh peraturan bidang lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kepada publik dan pihak terkait lainnya. Yang kedua penilaian Properda berdasarkan pada kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilalukan oleh perusahaan baik didalam maupun di luar perusahaannya.

"Ketiga, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi terhadap penaatan peraturan lingkungan hidup yang hasilnya diklasifikasikan menjadi tiga peringkat yaitu peringkat biru, merah dan hitam," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:06 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:21 WIB

×