Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diklaim Kurangi 40 Persen Macet

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 05 Maret 2018 | 15:16 WIB
Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diklaim Kurangi 40 Persen Macet
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. Peraturan itu akan berlaku pada 12 Maret 2018.

Budi optimis, kebijakan ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kantor.

“Kalau saya lihat, ini potensinya akan besar sekali, karena tiga policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan, akan kurang 30 sampai 40 persen kemacetannya," kata Budi di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).

Dalam kebijakan ganjil genap ini pemerintah menerapkan dua aturan. Di antaranya, adalah adanya lajur khusus untuk angkutan umum atau bus dan Jam operasional angkutan barang secara dua arah pada golongan III, IV, dan V yang juga diterapkan sama dengan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari kerja.

Menurut Budi, kebijakan ini sebetulnya bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan saja. Namun untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum.

“Kami mendorong maayarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang sudah ada juga,” katanya.

Budi mengaku, pemerintah juga sudah menyiapkan bus Transjabodetabek Premium untuk mengangkut penumpang yang saat itu tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pada saat genap atau ganjil.

“Jadi yang kena ganjil genap ini bisa beralih ke bus. Bayarnya Rp20 ribu per orang untuk ke Jakarta,” katanya.

Masyarakat bisa menemukan bus Transjabodetabek Premium di dua titik, yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.

baca juga

Mega City Bekasi Barat juga dapat dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang membawa mobil atau disebut sebagai kantong parkir.

Dalam hal ini, pemerintah menetapkan beberapa tempat tujuan, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, Kuningan dan Thamrin City.

Pemerintah telah menggandeng tiga pengelola parkir yakni Mega City Bekasi, Kawasan LRT City di Bekasi Timur dan Bekasi Trade Center (BTC). Tarif akan berlaku flat sebesar Rp10.000, bila disertai tiket Jabodetabek.

“Jadi pengendara bisa menitipkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi

Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi

Bisnis | Senin, 05 Maret 2018 | 13:08 WIB

Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan

Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan

Bisnis | Minggu, 04 Maret 2018 | 15:06 WIB

Bangun Bandara di Lepas Pantai Bali? Menhub: Masih dalam Kajian

Bangun Bandara di Lepas Pantai Bali? Menhub: Masih dalam Kajian

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 19:59 WIB

Menhub Budi Karya 'Mencicipi' Pesawat Multi Engine di STIP

Menhub Budi Karya 'Mencicipi' Pesawat Multi Engine di STIP

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 19:17 WIB

'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga

'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:27 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×