Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

M Nurhadi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
PT Minna Padi Asset Manajemen [PT Minna Padi Asset Manajemen]
baca 10 detik
  • Dittipideksus Bareskrim Polri tingkatkan kasus dugaan manipulasi pasar modal PT MPAM; tiga tersangka ditetapkan.
  • Penyidik memblokir empat belas sub rekening efek dan enam sub rekening reksa dana bernilai Rp467 miliar.
  • Tersangka utama memanipulasi underlying asset reksa dana menggunakan transaksi tidak wajar dengan lawan terafiliasi.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).

Hingga 15 Desember 2025, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam skandal yang mengguncang industri reksa dana ini.

Sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset dan proses hukum, pihak kepolisian juga telah melakukan pemblokiran terhadap 14 sub rekening efek serta enam sub rekening efek reksa dana.

Total nilai aset yang dibekukan dalam langkah hukum tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp467 miliar.

Berdasarkan data penyidikan, tiga individu yang kini berstatus tersangka adalah:

Djajadi (DJ) sebagai Direktur Utama PT MPAM.

ESO: Pemegang saham di PT MPAM sekaligus PT Sanurhasta Mitra.

EL: Istri dari ESO yang juga terlibat dalam lingkaran transaksi tersebut.

Modus yang dijalankan para tersangka melibatkan manipulasi underlying asset pada produk reksa dana yang dikelola MPAM.

baca juga

Penyidik menemukan bukti bahwa saham-saham yang ditransaksikan berasal dari pasar reguler dan pasar negosiasi dengan menggunakan akun milik reksa dana.

Transaksi tersebut diduga dilakukan secara tidak wajar dengan lawan transaksi yang terafiliasi, termasuk ESO dan entitas terkait lainnya, untuk mengerek harga secara artifisial.

Profil PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM)

PT Minna Padi Asset Manajemen merupakan perusahaan manajer investasi yang telah berdiri sejak 11 November 2004.

Perusahaan ini memperoleh izin resmi dari Bapepam (kini OJK) pada tahun 2005 dengan fokus utama pada pengelolaan dana masyarakat melalui reksa dana konvensional, syariah, hingga discretionary fund.

Berikut adalah struktur manajemen dan profil entitas tersebut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'

IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:23 WIB

Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya

Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 06:42 WIB

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:48 WIB

Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi

Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:40 WIB

Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat

Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:01 WIB

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Video | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

Apakah Cuci Hidung Ampuh Lindungi Pernapasan dari Abu Vulkanik? Ini Kata Dokter

Apakah Cuci Hidung Ampuh Lindungi Pernapasan dari Abu Vulkanik? Ini Kata Dokter

Health | Senin, 07 September 2026 | 18:59 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Video | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:48 WIB

×