Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Target PNBP Sektor Energi 2018 Rp120,3 T, Mungkin Lebih Tinggi

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 05 Maret 2018 | 16:52 WIB
Target PNBP Sektor Energi 2018 Rp120,3 T, Mungkin Lebih Tinggi
Sejumlah pengendara tampak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (28/4/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp120,3 triliun. Itu 44 persen dari total rencana PNBP nasional sebesar Rp275,4 triliun berdasarkan APBN 2018.

Namun angka tersebut diperkirakan dapat lebih tinggi karena asumsi Indonesia Crude Price yang digunakan dalam APBN 2018 sebesar 48 dolar AS per barel. Sementara realisasi ICP bulan Januari 2018 sebesar 65,6 dolar AS per barel dengan tren peningkatan sejak Juni 2017.

Peningkatan ICP sejak Juni 2017 hingga Januari 2018, berturut-turut sebesar 43,7 dolar AS per barel, 45,5 dolar AS per barel, 48,4 dolar AS per barel, 52,5 dolar AS per barel, 54,0 dolar AS per barel, 59,3 dolar AS per barel, 60,9 dolar AS per barel dan 65,6 dolar AS per barel.

Berdasarkan kalkulasi awal saat penyusunan APBN 2018 lalu, setiap kenaikan rata-rata 1 dollar AS per barel ICP, diperkirakan berpotensi meningkatkan PNBP migas sekitar Rp3,1 triliun (ceteris paribus, apabila asumsi yang berpengaruhnya lainnya dianggap tetap).

Memperhatikan perkembangan harga tersebut, PNBP migas 2018 berpotensi naik dibandingkan rencana dalam APBN 2018. Pemerintah akan terus monitor dan mengantisipasi perkembangan tersebut.

Jika dilihat secara utuh, total penerimaan sektor ESDM termasuk pajak migas pada tahun 2018 direncanakan sebesar Rp158,4 triliun, dimana sebesar 76 persen atau Rp120,3 triliun dari jumlah tersebut merupakan PNBP.

Rencana penerimaan sektor ESDM tahun 2018 dimaksud, terdiri dari penerimaan migas sebesar Rp124,6 triliun mencakup PNBP migas sekitar Rp86,5 triliun dan PPh migas sebesar Rp38,1 triliun. Selain itu, PNBP mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp32,1 triliun, PNBP panas bumi sebesar Rp0,7 triliun dan penerimaan lainnya sekitar R1 triliun.

Penerimaan sektor ESDM tersebut belum termasuk penerimaan dari perpajakan minerba, dan penerimaan sewa dan jasa lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Minta Pemda Dilibatkan untuk Mengelola Sumur Minyak dan Gas

DPR Minta Pemda Dilibatkan untuk Mengelola Sumur Minyak dan Gas

Bisnis | Senin, 26 Februari 2018 | 16:42 WIB

Akan Kelola 8 Blok Migas Baru, Pertamina Dipantau di Mahakam

Akan Kelola 8 Blok Migas Baru, Pertamina Dipantau di Mahakam

Bisnis | Senin, 26 Februari 2018 | 14:57 WIB

Pertamina Diharapkan Raup Keuntungan Setelah Kelola 8 Blok Migas

Pertamina Diharapkan Raup Keuntungan Setelah Kelola 8 Blok Migas

Bisnis | Senin, 26 Februari 2018 | 13:42 WIB

Mobil Bensin dan Diesel Dilarang Dijual di Prancis pada 2040

Mobil Bensin dan Diesel Dilarang Dijual di Prancis pada 2040

Otomotif | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:43 WIB

Terkini

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:53 WIB

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:51 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:14 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB