Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Sengketa Pelabuhan Marunda, Menhub Harapkan Rekonsiliasi

Iwan Supriyatna

Minggu, 07 Oktober 2018 | 15:01 WIB
Sengketa Pelabuhan Marunda, Menhub Harapkan Rekonsiliasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong adanya rekonsiliasi untuk penyelesaian sengketa terkait perjanjian kerjasama antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pengembangan serta pembangunan Pelabuhan Marunda.

Sejauh ini, sengketa tersebut telah masuk ranah hukum. Meski putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 9 Agustus lalu belum inkrah, namun Kementerian Perhubungan dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Marunda terseret sebagai tergugat.

Putusan PN Jakut telah memenangkan gugatan KBN atas klaim kepemilikkan seluruh aset KCN yang merupakan usaha patungan perseroan dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Pengadilan juga memutus pembatalan konsesi, dan menyeret Kemenhub bersama KCN.

Terkait hal itu, Menhub mengungkapkan kementerian tetap mengikuti alur hukum yang berlaku. Saat ini, Kemenhub juga tengah mengajukan banding atas putusan PN Jakut.

“Pada intinya, kami selaku pemerintah tetap menjamin investor swasta yang telah bekerjasama. Just in case ada dispute, kami menjamin swasta tidak dirugikan,” kata Menhub.

Guna menyelesaikan kasus tersebut, Menhub mengusulkan langkah damai bagi pihak yang bersengketa.

“Kami mendorong adanya rekonsiliasi, agar swasta tidak rugi, dan pemerintah legitimate,” tukasnya.

Untuk diketahui, sengketa antara KBN versus KCN bermula terkait porsi kepemilikkan saham. PT KCN yang merupakan perusahaan patungan antara KBN dan KTU di mana KTU sebagai mitra swasta telah memenangi tender KBN atas pengembangan Kawasan C01 Marunda pada tahun 2004 lewat tender yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

Keduanya kemudian bersepakat membentuk usaha patungan PT KCN, dengan ketentuan bahwa KTU menyediakan seluruh pendanaan pembangunan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan serta pengembangan dermaga, sekaligus kepemilikkan 85 persen saham.

Sedangkan KBN mempunyai 15 persen saham hanya dengan menyetorkan modal berupa goodwill garis pantai dari Sungai Blencong hingga Cakung Drain, dengan porsi saham yang tak terdelusi meski ada penambahan modal oleh PT KTU.

Pada 2016, setelah pembangunan Pier I dirampungkan, KCN yang berstatus Badan Usaha Pelabuhan kemudian ditunjuk oleh Budi Karya untuk melakukan konsesi. Persoalannya, pada tahun ini, KBN malah menggugat konsesi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Menhub Ingin Agung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Alasan Menhub Ingin Agung Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 07:49 WIB

Menhub Bentuk Tim Quick Response Tanggap Darurat Gempa Palu

Menhub Bentuk Tim Quick Response Tanggap Darurat Gempa Palu

News | Sabtu, 29 September 2018 | 10:27 WIB

Menhub Keluhkan Muatan Balik Kapal dari Indonesia Timur

Menhub Keluhkan Muatan Balik Kapal dari Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 26 September 2018 | 13:18 WIB

Terkini

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:18 WIB

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

×