Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kemenhub: 11 Boeing 737-8 Max di Indonesia Laik Terbang

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:18 WIB
Kemenhub: 11 Boeing 737-8 Max di Indonesia Laik Terbang
Sebuah pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh Lion Air. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia, seusai pesawat jenis itu milik Lion Air jatuh ke perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) awal pekan ini.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi mengatakan, sudah memeriksa 11 pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia.

“Pemeriksaan itu sesuai Surat Direktur KPPU, yang menginstruksikan semua pesawat jenis itu diperiksa. Hasilnya, semua dinyatakan laik terbang,” kata Pramintohadi, Rabu (31/10/2018).

Selain laik terbang, lanjut Praminto, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan, setiap Boeing 737-8 Max  diinspeksi secara rutin serta tepat jadwal.

Kemudian, komponen yang terpasang semuanya tidak ada yang melewati batas umur pakai, dan tidak ditemukan gangguan teknis pada airspeed dan altimeter system selama 3 bulan terakhir.

"Serta semua waktu penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara (deferred maintenance items) masih dalam batasan waktu yang ditentukan, sesuai prosedur Minimum Equipment List (MEL)," ujar Praminto dalam keterangannya.

Praminto menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan mencakup hal-hal seperti indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat Boeing 737-8 MAX.

Adapun dokumen pendukung yang disampaikan sebagai bahan pemeriksaan meliputi schedule maintenance report yaitu pemeriksaan rutin, status dan pergantian komponen, unscheduled maintenance record yaitu laporan terkait perbaikan terhadap gangguan teknis selama penerbangan dan deferred maintenance item status yaitu laporan pemeriksaan terhadap penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Korban Lion Air, AKBP Mito, Anak Petani Berjiwa Penolong

Kisah Korban Lion Air, AKBP Mito, Anak Petani Berjiwa Penolong

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:16 WIB

Pergi Nonton Timnas, Rafi Tak Kembali Pulang ke Rumah

Pergi Nonton Timnas, Rafi Tak Kembali Pulang ke Rumah

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:54 WIB

Lion Air Bantah Banjir Pembatalan Usai Pesawat JT 610 Jatuh

Lion Air Bantah Banjir Pembatalan Usai Pesawat JT 610 Jatuh

Bisnis | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:48 WIB

Ke Posko Korban Lion Air, Samsul Histeris Lihat Sepatu Sang Anak

Ke Posko Korban Lion Air, Samsul Histeris Lihat Sepatu Sang Anak

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB