Manfaatkan Dana LPDB, Koperasi Tri Civitas Sukses Kembangkan Usaha

MN Yunita | Suara.com

Selasa, 04 Desember 2018 | 14:38 WIB
Manfaatkan Dana LPDB, Koperasi Tri Civitas Sukses Kembangkan Usaha
Koperasi Tri Civitas manfaatkan dana dari LPDB. (Dok: LPDB)

Suara.com - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tri Civitas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi didirikan pada tahun 1978.

Berada di lingkungan kampus, koperasi ini menjadi fasilitas khusus bagi para tenaga kerja Unlam Banjarmasin,  seperti para dosen dan karyawan baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer. Hingga kini tercatat sebanyak 285 orang yang telah menjadi anggota koperasi.

Ingin menyejahterakan para anggotanya, bidang usaha Koperasi Tri Civitas berfokus pada simpan pinjam dengan harapan bisa menyalurkan dana kepada para anggota untuk digunakan sebaik mungkin sebagai modal usaha.

Untuk itu, tak bisa dipungkiri bahwa dibutuhkan pihak ketiga sebagai penunjang modal dana untuk disalurkan kembali pada mereka yang membutuhkan, dalam hal ini perbankan dan lembaga keuangan.

Awal berdirinya koperasi berbadan hukum No. 1430a/BH/IX/96 tanggal 16 Desember 1996 ini, pengurus sempat merasa kesulitan mendapatkan modal. Kemudian sekitar awal tahun 2000, Koperasi Tri Civitas mencoba mencari modal kepada pihak ketiga. 

Hingga akhirnya sekitar tahun 2013 Koperasi Tri Civitas mulai mengenal Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) dan memanfaatkan pinjaman dana sebesar Rp750juta untuk tambahan modal simpan pinjam.

Menurut Ketua Koperasi Tri Civitas Mahdian, pinjaman dana tersebut sangat membantu koperasi dalam mengembangkan usaha, terutama dalam menyalurkan kebutuhan simpan pinjam para anggotanya. Terasa selisih perbedaan bunga antara LPDB-KUMKM dengan lembaga keuangan lain khususnya perbankan.

“Kalau dari LPDB pinjaman dananya besar dengan bunga rendah, dan ada selisih yang jauh lebih murah dari bank. Jadi misal pinjaman kita dari LPDB dengan bunga 5 persen, bisa kita salurkan lagi ke anggota dengan bunga 12%. Kalau dari bank tidak bisa seperti itu, bunganya sudah memberatkan,” tutur Mahdian di kantornya, Kamis (19/7/2018).

Selain itu,manfaat dari LPDB-KUMKM yang langsung bisa dinikmati para anggota koperasi. Dahulu sebelum ada pinjaman dana dari LPDB-KUMKM, proses peminjaman Koperasi Tri Civitas membutuhkan waktu yang lama karena keterbatasan dana.

Namun kini tak terjadi lagi. Pinjaman dana koperasi bisa cair setiap waktu tanpa harus mengantri lagi.

Kemudahan tersebut tentu dimanfaatkan oleh para anggota koperasi. Mereka memanfaatkan pinjaman dana tersebut untuk kebutuhan modal usaha sampingan selain pekerjaan tetapnya sebagai dosen atau karyawan kampus.

Beberapa di antaranya bahkan berhasil mengembangkan usahanya menjadi besar. Seperti yang dialami oleh salah seorang nasabah, Zakiah Agus Kusasi yang mengawali usahanya dari dana pinjaman LPDB-KUMKM melalui Koperasi Tri Civitas.

Zakiah mengaku, ia merasakan betul manfaat pinjaman dana tersebut. Dengan dana pinjaman sebesar Rp75juta, perempuan yang juga berprofesi sebagai dosen ini, memulai usaha catering dan kantin mahasiswa di sekitar kampus.

“Bagi saya terasa sekali manfaat dana LPDB ini. Untuk belanja warung makan ini kan tiap hari berputar, serta membutuhkan investasi peralatan di awal. Selain itu dengan mengembangkan usaha, paling tidak kita dapat membuka lapangan pekerjaan, itu yang pertama. Kemudian yang kedua tentu investasi ini diharapkan agar bisa berkembang, sehingga memang ada simpanan-simpanan. Nah,  itu manfaat dana bantuan dari LPDB yang kami rasakan,” terang Zakiah.   

Mahdian menambahkan, selain Zakiah masih ada lagi beberapa anggota koperasi Tri Civitas yang juga memiliki kisah sukses. “Ada yang punya toko, ada yang punya butik, lalu usaha besi bekas, jadi bervariasilah untuk usahanya. Tapi memang semua pinjaman ini untuk usaha dan alhamdulillah mereka sangat terbantu dengan adanya dana dari LPDB ini,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got

Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:04 WIB

Aplikasikan Hasil Penelitian untuk Kebutuhan Bisnis, Universitas Ini Bentuk Unit Keuangan

Aplikasikan Hasil Penelitian untuk Kebutuhan Bisnis, Universitas Ini Bentuk Unit Keuangan

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:27 WIB

Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain

Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Guru Besar ULM: Kenaikan Harga BBM Harus Dilakukan Akibat Subsidi Salah Sasaran

Guru Besar ULM: Kenaikan Harga BBM Harus Dilakukan Akibat Subsidi Salah Sasaran

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB