LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:55 WIB
LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar
Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (Dok : LPDB - KUMKM)

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) - KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia, dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB. Seluruh dana tersebut akan disalurkan bagi KUMKM yang membutuhkan.

"Dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan," kata Dirut LPDB - KUMKM, Braman Setyo, pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Khusus Sumbar, dari total plafon dana bergulir yang beredar sebesar Rp 76,6 miliar (periode 2000 - 2007), per Maret 2019 sudah dialihkan sebesar Rp 26,5 miliar atau 35 persen. Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM sebesar Rp 52,4 miliar sudah dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM sekitar Rp 18,893 miliar, dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp 12,394 miliar sudah dialihkan Rp 182,5 juta, dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp 11,5 miliar sudah dialihkan Rp 6,768 miliar, hingga dari perguliran sebesar Rp 370 juta sudah dialihkan Rp 682,224 juta.

Sementara jumlah dana bergulir di 11 kabupaten dan kota di Sumbar sebesar Rp 33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM per Maret 2019 sebesar Rp 19,6 miliar atau sekitar 58 persen.

"Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa total penyaluran LPDB - KUMKM di Sumbar per Maret 2019 sebesar Rp 60,9 miliar, dengan 44 mitra.

Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri, para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan puluhan pengurus koperasi, Braman mengakui bahwa kendala utama dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut adalah sudah adanya pergantian pengurus koperasi, dimana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama.

"Tapi kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia", tegasnya.

Braman menyebutkan, bila koperasi melunasi pinjaman dana bergulir itu, maka LPDB - KUMKM akan kembali memberikan perkuatan permodalan dan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir.

"Yang sudah lunas akan dibimbing terkait proses pembuatan proposal dana bergulir untuk pengembangan usaha dengan membuka coaching clinic," imbuh Braman.

baca juga

Ia pun menjamin kemudahan pengurusan dana bergulir bagi koperasi untuk tidak perlu datang mengurus ke Jakarta, tapi cukup melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

"Saya akui, banyak proposal koperasi untuk mendapatkan dana bergulir tertolak di LPDB - KUMKM di Jakarta. Kenapa? Karena laporan keuangan koperasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada pengurus koperasi yang tidak mengerti mengenai laporan keuangan, hingga soal SHU pun banyak yang tidak sesuai tertera di proposal," jelas Braman.

Ia berharap agar pengurus koperasi benar-benar memberi kecukupan dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana bergulir.

"Dalam hal ini, kita ada unsur pembinaan bagi koperasi dengan selalu membuka coaching clinic. Saya mengajak koperasi untuk memanfaatkan dana bergulir, karena bunganya sangat murah, yaitu bunga 4,5 persen untuk sektor perikanan, perkebunan, dan kelautan, bunga 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk koperasi simpan pinjam," tambahnya.

Kemudahan lain, lanjut Braman, bila dulu tak memiliki agunan cukup takkan bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, kini meski agunan kurang, tetap bisa mendapatkan dana bergulir dengan menggandeng Jamkrida milik Pemprov Sumbar atau Perum Jamkrindo (BUMN).

"Di proses ini, kelayakan usaha koperasi akan dinilai oleh perusahaan penjaminan. Atau bisa juga melalui pintu Dinas Koperasi dan UKM setempat tanpa perlu ke Jakarta," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:22 WIB

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:15 WIB

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Bisnis | Senin, 17 Desember 2018 | 17:48 WIB

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:05 WIB

Terkini

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

×