Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

Fabiola Febrinastri

Kamis, 14 Maret 2019 | 11:22 WIB
LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo. (Dok: LPDB)

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) melakukan kerja sama dengan UKM Center UI dalam menghitung nilai keekonomian dana bergulir melalui "Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User pada Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM". Melalui kerja sama ini, LPDB - KUMKM dapat mengukur manfaat dan dampak penyaluran dana bergulir berupa peningkatan nilai keekonomian KUMKM.

Hal itu diutarakan Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam Focus Group Discussion (FGD), LPDB KUMKM dengan UKM Center UI bertema "Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User Penerima Pinjaman Dana Bergulir Koperasi dan UMKM", di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/3/2019)

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada stakeholder tentang seberapa besar dampak dan manfaat LPDB - KUMKM kepada pelaku koperasi dan UMKM," katanya.

Braman mengatakan, tujuan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB - KUMKM kepada Koperasi dan UMKM yang diamanatkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018 adalah menyediakan fasilitas permodalan dalam bentuk pinjaman pembiayaan yang mudah dan murah kepada KUMKM, memperkuat peran KUMKM dalam upaya peningkatan kapasitas usaha, pendapatan dan perluasan kesempatan kerja, serta menambah jumlah KUMKM dan meningkatkan nilai keekonomian KUMKM.

Menurutnya, salah satu ukuran nilai keekenomian adalah nilai keekonomian usaha dan atau nilai keekonomian pribadi.

"Kajian ini juga sebagai salah satu alat ukur yang selama ini belum dilakukan oleh LPDB selama 12 tahun. Sebagaimana peraturan Permenkop Nomor tersebut, ini wajib dilaporkan kepada stakeholder," sebutnya

Hal tersebut juga merupakan bagian dari paradigma baru LPDB, yang saat ini sangat inklusif, yaitu bekerja sama dengan beberapa stakeholder. LPDB - KUMKM juga memiliki tri sukses, yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

Sukses pemanfaatan ini yang akan dikaji melalui kegiatan Forum Group Discussion tersebut. Pelaksanaan kegiatan diharapkan mampu memperoleh Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan end user yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Hasil kajian, nantinya memberikan informasi dan referensi kepada masyarakat dan tentunya pemerintah Indonesia mengenai kemanfaatan keberadaan LPDB - KUMKM dalam kontribusinya sebagai salah satu agent of Government dalam hal perkuatan permodalan melalui dana bergulir. Ke depan, diharapkan LPDB-KUMKM tetap eksis dan berkontribusi terus terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya

baca juga

Mariah Ulpah, peneliti UKM Center UI, mengatakan, pihaknya akan melakukan survei di 4 kota, yaitu Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Bandar Lampung kepada mitra LPDB KUMKM. Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat bagi penerima dana bergulir, karena selama 12 tahun kajian seperti ini belum pernah dilakukan.

"Kita memakai indikator yang kita sebut sebagai indeks kebahagiaan dan indeks kesejahteraan untuk melihat implikasi positif dari program LPDB yang sudah berjalan selama 12 tahun ini," ujarnya

Indeks-indeks tersebut merupakan parameter untuk diketahui berapa banyak UMKM yang sudah naik kelas.

"Jadi tidak hanya penyaluran-penyaluran saja, tetapi penyaluran lebih tepat sasaran. Saat ini kami akan lakukan survei kepada 500 UMKM sebagai sampling-nya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi menyampaikan bahwa provinsi Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi. Sekitar 27.000 koperasi masuk kategori sehat, sedangkan sekitar 15 persen lainnya merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau.

Pihaknya lebih mendorong kualitas koperasi ketimbang kuantitas pendirian koperasi. Purnomo berharap agar para kepala Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten dan kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.

"Setelah diberi badan hukum, lalu bagaimana selanjutnya? Koperasi yang diberi izin harus punya tidak lanjut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus terus dibina dan diawasi agar berkualitas dan sesuai tujuan serta jati diri koperasi," paparnya..

Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan Koperasi dan UKM di Jatim, dengan melakukan peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran.

"Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Sebesar apapun koperasi, bila tanpa pengawasan akan hancur. Faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas," pungkas Purnomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

LPDB-KUMKM Harap Penyaluran Dana di Sumbar Capai Rp 100 M

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:15 WIB

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM

Bisnis | Senin, 17 Desember 2018 | 17:48 WIB

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:05 WIB

Selesaikan Piutang Pembiayaan, LPDB KUMKM Koordinasi dengan KPKNL

Selesaikan Piutang Pembiayaan, LPDB KUMKM Koordinasi dengan KPKNL

Bisnis | Kamis, 13 Desember 2018 | 10:26 WIB

Terkini

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB