LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:55 WIB
LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar
Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (Dok : LPDB - KUMKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB - KUMKM, Ahmad Nizar menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut.

"Saya berharap, koperasi yang belum mengalihkan untuk segera mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM. Saya juga akui, masih ada dana bergulir yang masih digulirkan di kalangan anggota koperasi," ujar Nizar.

Dana Bergulir harus Dikembalikan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri menegaskan, dana bergulir yang didapat koperasi merupakan utang yang harus dikembalikan.

"Kita pun terus melakukan konsolidasi efektif untuk mengembalikan dana bergulir ke LPDB - KUMKM. Saya mengajak seluruh kepala dinas kabupaten dan kota se-Sumbar untuk mengecek rekening bank masing-masing koperasi penerima dana bergulir," ujarnya.

Zirma mengakui, dari permasalahan ini ada pelajaran berharga yang bisa dipetik, yaitu harus harus ada kehati-hatian dari koperasi dalam mengelola dananya, termasuk dana bergulir.

"Kalau ingin menjadikan koperasi yang baik dan bagus serta berkembang, ya harus hati-hati dalam mengelola dananya. Selain itu, koperasi juga harus selektif memilih anggota koperasi yang akan meminjam dana koperasi", kata Zirma.

Bagi Zirma, koperasi, saat menyalurkan dana bergulir kepada anggotanya juga harus selektif, menyangkut kelayakan usahanya dan bagaimana manajemen usahanya.

"Koperasi harus bertanggungjawab atas penyaluran dana bergulir kepada para anggotanya", tegas Zirma.

Tak hanya itu, Zirma pun meminta para pengurus koperasi untuk membuat proposal dana bergulir sesuai dengan dokumen-dokumen yang disyaratkanLPDB - KUMKM.

Baca Juga: LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir

"Dinas juga harus selektif dalam menilai kesehatan sebuah koperasi di wilayahnya. Kelayakan usaha koperasi juga harus benar-benar tergambar. Kalau proposal salah dan tak sesuai persyaratan, ya tentu saja tidak akan bisa dapat dana bergulir dari LPDB - KUMKM," tegas dia.

Zirma minta kalangan koperasi tidak selalu menyalahkan LPDB - KUMKM bila susah mendapatkan dana bergulir.

"Koperasi juga harus introspeksi diri dalam proses melengkapi persyaratan dana bergulir. Jangan kasih proposal yang menggantung, dimana koperasi tidak bisa menjelaskan detail dalam proposal terkait prospek dan kelayakan usaha. Para pembina koperasi juga harus mampu menjaga hal tersebut," pungkas Zirma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI