Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 04 April 2019 | 12:59 WIB
Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan
Ilustrasi padi. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan, untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan terkait dengan harga hasil produksi pertanian. Kebijakan tersebut merupakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, penetapan HPP menjadi intervensi pengawasan harga dasar, sehingga harga jual produk petani tidak anjlok.

"Sedangkan HET menjadi harga maksimum, dengan harapan agar harga yang harus dibayar konsumen tidak melonjak tinggi," ujar Kuntoro, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Ia menambahkan, Februari hingga Mei merupakan masa panen raya di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung. Masa panen raya secara otomatis bakal menghasilkan peningkatan produksi komoditas pertanian.

Kendati begitu, tetap harus diwaspadai ulah tengkulak yang kerap menekan harga hasil panen petani amat rendah.

"Menteri Pertanian, Amran Sulaiman bersama semua jajarannya turun ke lapangan memantau pergerakan harga gabah. Temuan di lapangan, sejak pertengahan Maret, harga gabah turun tidak sesuai HPP yang ditetapkan," kata Kuntoro.

Ia menyebut, kondisi tersebut tentu saja membuat Amran tidak tinggal diam, sebab berdampak kepada kesejahteraan petani yang merupakan tanggung jawab Kementan.

"Mentan menyerukan larangan ke petani, agar tidak bertransaksi gabah di bawah keputusan presiden," pesannya.

Selain itu, Kuntoro mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan juga gencar bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pemerintah daerah, TNI/Polri dalam kesatuan tim Sergap untuk menjaga harga.

baca juga

Ia menambahkan, tim Sergap bertugas menyerap seluruh gabah panen petani agar tidak mengalami kerugian.

"Mentan dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani. HPP gabah kering giling (GKG) Rp 4.650 per kg di gudang Bulog dan beras Rp 7.300 per kilogram di gudang Bulog.

Pemerintah lalu masih menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah, sehingga HPP GKP kini menjadi Rp 4.070 per kilogram. Selanjutnya HPP GKG Rp 5.115 per kilogram dan beras Rp 8.030 per kilogram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 08:37 WIB

Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan

Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan

Bisnis | Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:37 WIB

Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan

Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:34 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×