Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 04 April 2019 | 12:59 WIB
Lindungi Petani dan Konsumen, Pemerintah Terapkan Berbagai Kebijakan
Ilustrasi padi. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan, untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan terkait dengan harga hasil produksi pertanian. Kebijakan tersebut merupakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, penetapan HPP menjadi intervensi pengawasan harga dasar, sehingga harga jual produk petani tidak anjlok.

"Sedangkan HET menjadi harga maksimum, dengan harapan agar harga yang harus dibayar konsumen tidak melonjak tinggi," ujar Kuntoro, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Ia menambahkan, Februari hingga Mei merupakan masa panen raya di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung. Masa panen raya secara otomatis bakal menghasilkan peningkatan produksi komoditas pertanian.

Kendati begitu, tetap harus diwaspadai ulah tengkulak yang kerap menekan harga hasil panen petani amat rendah.

"Menteri Pertanian, Amran Sulaiman bersama semua jajarannya turun ke lapangan memantau pergerakan harga gabah. Temuan di lapangan, sejak pertengahan Maret, harga gabah turun tidak sesuai HPP yang ditetapkan," kata Kuntoro.

Ia menyebut, kondisi tersebut tentu saja membuat Amran tidak tinggal diam, sebab berdampak kepada kesejahteraan petani yang merupakan tanggung jawab Kementan.

"Mentan menyerukan larangan ke petani, agar tidak bertransaksi gabah di bawah keputusan presiden," pesannya.

Selain itu, Kuntoro mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan juga gencar bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pemerintah daerah, TNI/Polri dalam kesatuan tim Sergap untuk menjaga harga.

baca juga

Ia menambahkan, tim Sergap bertugas menyerap seluruh gabah panen petani agar tidak mengalami kerugian.

"Mentan dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tetap stabil," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP gabah kering panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani. HPP gabah kering giling (GKG) Rp 4.650 per kg di gudang Bulog dan beras Rp 7.300 per kilogram di gudang Bulog.

Pemerintah lalu masih menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah, sehingga HPP GKP kini menjadi Rp 4.070 per kilogram. Selanjutnya HPP GKG Rp 5.115 per kilogram dan beras Rp 8.030 per kilogram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 08:37 WIB

Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan

Kementan Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Korea Selatan

Bisnis | Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:37 WIB

Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan

Kementan Dorong Sarolangun Kembangkan Pertanian Berbasis Kawasan

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:34 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×