Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:28 WIB
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
Rusunawa KS Tubun, Jakarta. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyediakan 9.430 unit rumah susun sederhana sewa atau rusunawa siap huni yang tersebar di 12 lokasi dengan total 42 tower pada tahun 2019 ini.

Dari sekian banyak rusunawa di Jakarta itu. Kini hanya tersisa lima tower rusunawa yang masih tersedia. Lima rusun yang masih terdapat unit kosong antara lain:

1. Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara: Unit kosong yang tersedia sebanyak 3.236 unit (dikelola oleh UPRS Semper, Telp: 021-21483119), tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

2. Rusunawa Rorotan, Jakarta Utara: Unit kosong yang tersedia sebanyak 546 unit (dikelola oleh UPRS Semper, Telp: 021-21483119), tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

3. Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur: Unit kosong yang tersedia sebanyak 1.347 unit (dikelola oleh UPRS Pinus Elok, Telp: 021-22948067 / 021-22830716), dengan tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

4. Rusunawa Pulogebang Penggilingan, Jakarta Timur: Unit kosong yang tersedia sebanyak 163 unit (dikelola oleh UPRS Pinus Elok, Telp: 021-22948067 / 021-22830716), dengan tarif Rp 765.000 per bulan di luar biaya listrik dan air.

5. Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat: Unit kosong yang tersedia sebanyak 213 unit (dikelola oleh UPRS Jatirawasari, Telp: 021-21472816), dengan tarif 1.500.000 rupiah per bulan di luar pembayaran listrik dan air.

Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan menempati rusunawa dapat mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang ditujukan kepada Kepala UPRS. Dokumen tersebut, yaitu:

1). Fotokopi KTP, KK, NPWP
2). Telah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah
3). PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
4). Slip gaji / surat keterangan penghasilan bermaterai
5). Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar
6). Wajib memiliki rekening Bank DKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya

9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 22:32 WIB

Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan

Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan

Bisnis | Senin, 24 Juni 2019 | 14:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 2 Rusun bagi Mahasiswa ITB

Bisnis | Sabtu, 27 April 2019 | 19:09 WIB

Kementerian PUPR Resmikan Lima Rusun di Sumatera Selatan

Kementerian PUPR Resmikan Lima Rusun di Sumatera Selatan

Bisnis | Senin, 25 Maret 2019 | 09:06 WIB

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 08:43 WIB

Terkini

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB