Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:55 WIB
Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebenarnya maskapai Garuda Indonesia masih alami kerugian. Hal ini setelah OJK menyatakan laporan keuangan tersebut tak sah.

Berdasarkan laporan keuangannya, tahun 2018 Garuda mengklaim meraih laba bersih sebesar 809,8 ribu dolar AS atau setara Rp 11,3 miliar.

Laba tersebut ditopang dari pendapatan dari kontrak pemasangan WiFi dengan PT Mahata Aero Teknik senilai 239,9 juta dolar AS atau setara Rp 2,98 triliun.

"Iya (rugi), konsekuensi ya," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Saat ini, pihaknya menilai laporan keuangan tersebut tak sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita enggak melihat ada laporan keuangan ada laporan tahunan penyajiannya tak sesuai POJK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fakhri meminta Garuda Indonesia kembali menyusun laporan keuangan tahun buku 2018.

Selain itu, Fakhri juga meminta maskapai pelat merah ini melakukan paparan publik atau public expose.

"Untuk itu OJK berikan keputusan Garuda diberikan perintah tertulis untuk memperbaiki dan menyajikan kembali laporan keuangan dan tahunan per 31 Desember 2018," pungkasnya.

baca juga

Terkait hal tersebut, pihak Garuda Indonesia pun menyampaikan tanggapannya yang terdiri dari 12 poin. Berikut isinya.

1. Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK perihal keuangan Garuda Indonesia khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata, kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut.

2. Kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

3. Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar 30 juta dolar AS yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.

4. Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.

5. Kerja sama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeser pun dalam kerjasama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Keuangan Ditolak, Garuda Indonesia Diminta Buat Ulang

Laporan Keuangan Ditolak, Garuda Indonesia Diminta Buat Ulang

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:29 WIB

Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi ke Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi ke Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:18 WIB

KPK Temukan Dokumen Baru Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia

KPK Temukan Dokumen Baru Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 07:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×