Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Semakin Kencang

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:33 WIB
Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Semakin Kencang
Menteri Kesehatan Nila Moelek saat kunjungan ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (HiMedik/Shevinna Putti)

Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, besaran premi BPJS Kesehatan itu masih dalam pembahasan.

Menkes mengungkapkan bahwa dirinya telah menyelesaikan izin prakarsa dari pihak Kementerian Kesehatan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan perancangan Perpres khusus BPJS Kesehatan tersebut. Dalam Perpres tersebut nantinya akan ada penetepan besaran premi yang terbaru.

Hal itu dilakukan dikarenakan melihat defisit yang dialami BPJS saat ini masih tinggi. Pada 2019, defisit keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan sebesar Rp 28 triliun.

"Insya Allah (masuk ke dalam perpres). Karena ini sudah kelihatan memang tidak singkron antara penerimaan dan pengeluaran," kata Menteri Nila usai melakukan rapat internal di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/8/2019).

Meskipun begitu, Nila enggan menyebutkan besaran kenaikan premi BPJS Kesehatan yang nantinya akan dibubuhkan dalam Perpres. Di sisi lain, Nila juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum membahas soal pengelolaan BPJS secara desentralisasi.

Hal itu sempat menjadi pembahasan dalam rapat yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pihak BPJS dan menteri terkait di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Pada rapat terakhir kita masih di pusat, belum diputuskan," tandasnya.

Untuk diketahui, Peraturan presiden mengenai iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan segera dirilis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

baca juga

"BPJS Kesehatan, terkait iuran dan lain-lain, nanti disampaikan secara lebih komprehensif. Waktu kita sampaikan dalam bentuk perundang-undangannya yaitu Perpres," kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Mengaku Tolak Pilpres 2019: Saya Konsisten pada Janji Saya

Anies Baswedan Mengaku Tolak Pilpres 2019: Saya Konsisten pada Janji Saya

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:20 WIB

Komisi IX Minta Standar RS Harus Dikoreksi BPJS Kesehatan

Komisi IX Minta Standar RS Harus Dikoreksi BPJS Kesehatan

DPR | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:33 WIB

Pola Hidup Sehat Jadi Jurus Ampuh Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Pola Hidup Sehat Jadi Jurus Ampuh Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:02 WIB

Terkini

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:06 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:36 WIB