Pola Hidup Sehat Jadi Jurus Ampuh Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:02 WIB
Pola Hidup Sehat Jadi Jurus Ampuh Tekan Defisit BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).

Suara.com - Defisit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seakan tanpa jalan keluar yang tuntas. Kebijakan penaikan iuran serta pengurangan PBI (Penerimaan Bantuan Iuran), sekadar kebijakan tambal sulam.

Bahkan, hingga akhir tahun ini, defisit BPJS Kesehatan itu diperkirakan terakumulasi mencapai Rp 28 triliun. Padahal, pada tahun lalu, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 94,3 triliun untuk melunasi klaim kepada fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, sejauh ini upaya memangkas defisit seakan hanya mengurangi risiko jangka pendek. Sebaliknya, dengan kondisi lingkungan yang kian tercemar, serta tidak adanya perbaikan standar gizi, dalam jangka panjang masyarakat yang terkena penyakit kronis semakin bertambah.

Dari 10 jenis penyakit yang paling banyak menyedot klaim, mayoritas dihuni jenis kronis. Jantung dan gagal ginjal, menyumbang klaim terbesar BPJS Kesehatan.

Pakar Teknologi Pangan Universitas Sahid Prof. Giyatmi Irianto mengungkapkan, langkah strategis yang wajib dilakukan pemerintah dalam menekan defisit BPJS Kesehatan dalam jangka panjang, haruslah komprehensif.

Faktor kuncinya yaitu mensosialisasikan sekaligus memasifkan pola hidup sehat, dan mengendalikan kualitas bahan pangan.

“Hal ini harus jadi pekerjaan rumah yang harus serius digarap pemerintah, terutama berkaitan dengan kabinet baru ke depan,” singgung Giyatmi.

Dia menuturkan pola hidup sehat, seperti olah raga rutin merupakan program lawas yang mulai ditinggalkan.

“Dulu senam pagi, olah raga sehat, hampir semua digerakkan, ini perlu dihidupkan kembali,” tambah Giyatmi.

baca juga

Terkait bahan pangan dan pola konsumsi masyarakat, Giyatmi menandaskan merupakan perkara awal bersarangnya penyakit kronis. Penyakit jantung misal, lebih banyak dipicu konsumsi berlebih garam dan lemak tak sehat, serta gula.

Giyatmi mencontohkan semisal untuk tanaman buah dan sayur, selama ini tak terhindar dari kandungan pestisida yang disinyalir sebagai pemicu kanker.

“Harus lebih banyak produksi bahan organik dibandingkan kimia, kalau terus tercemar zat kimia seperti pestisida, kanker akan jadi momok bagi masyarakat,” tandasnya.

Persoalannya, kemampuan produksi pangan berkualitas domestik masih terbatas. Saat ini saja, di pasaran produk buah dan sayuran organik jauh lebih mahal dibandingkan dengan produk yang terbaur bahan kimia.

Terlebih lagi, pertumbuhan populasi tak sebanding dengan pertumbuhan volume produksi bahan pangan berkualitas.

Giyatmi mendorong pemerintah memanfaatkan pengembangan serta hasil penelitian dari pusat riset pangan di dalam negeri, untuk mendongkrak produksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Usul Pekerja PHK Bakal Dijamin BPJS

Menaker Usul Pekerja PHK Bakal Dijamin BPJS

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:12 WIB

Dua Hari Lagi Pemerintah Akan Putuskan Besaran Iuran BPJS

Dua Hari Lagi Pemerintah Akan Putuskan Besaran Iuran BPJS

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 20:24 WIB

RSUD Kota Jogja Terancam Bangkrut, DPRD: Wali Kota Harus Tanggungjawab

RSUD Kota Jogja Terancam Bangkrut, DPRD: Wali Kota Harus Tanggungjawab

Jogja | Rabu, 31 Juli 2019 | 19:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×