Canggih! Ini 4 Cara Pengiriman Uang Zaman Now

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:06 WIB
Canggih! Ini 4 Cara Pengiriman Uang Zaman Now
Ilustrasi Digital Banking, Bank, Mobile Bangking, Online Banking. (Shutterstock)

Suara.com - Metode pengiriman uang sudah sering dilakukan oleh masyarakat sejak dulu. Namun, dengan seiring berkembangnya zaman, berkembang pula metode pengiriman uang dari masa ke masa. Di masa lalu banyak orang masih menggunakan cara-cara konvensional, seperti lewat kantor pos, wesel, dan lainnya.

Perlahan, masyarakat mulai mengenal fasilitas ATM karena dirasa jauh lebih mudah dibandingkan harus repot-repot lagi menggunakan kantor pos maupun wesel. Namun dewasa ini, sedikit demi sedikit masyarakat mulai banyak yang melakukan transaksi uang melalui jalur digital.

Alasannya, jalur digital sangat mudah diakses dan sangat praktis dalam penggunaannya. Hanya dengan memanfaatkan koneksi internet saja, berbagai aktivitas mengirim uang dapat dilakukan secara real-time atau langsung saat itu juga ke kota lain dan bahkan ke luar negeri. Berikut contoh pengiriman uang menggunakan jalur digital saat ini.

1. PayPal

Jika Anda baru pertama kali mendengar tentang PayPal, PayPal merupakan sistem pengiriman uang secara elektronik yang menggantikan transaksi konvensional berupa cek dan transfer uang. Dengan memiliki PayPal, Anda dapat memiliki kemudahan yang terdapat dalam sebuah rekening online yang dapat digunakan untuk membeli produk dan menerima uang dari orang yang memiliki akun PayPal.

Agar Anda dapat memiliki akun PayPal, ada beberapa persyaratan yang harus Anda miliki. Pertama, Anda harus memiliki alamat e-mail yang valid dan dapat diakses setiap saat.

Kedua, Anda harus menyiapkan identifikasi diri anda seperti KTP sebagai persiapan jika Anda diminta melakukan verifikasi. Ketiga, Anda juga harus menyiapkan statement bulanan kartu kredit yang masih aktif untuk proses verifikasi.

(Shutterstock)
(Shutterstock)

2. Google Wallet atau Checkout

Yang berikutnya adalah dengan menggunakan Google Wallet atau Checkout. Pastinya Google sudah bukan hal yang asing lagi di masyarakat. Dewasa ini, hampir seluruh lapisan masyarakat menggunakan Google, terlebih karena anda dapat menemukan informasi apapun di dalamnya.

baca juga

Google Wallet atau Checkout merupakan layanan pengiriman uang yang difasilitasi Google. Untuk menggunakannya, Anda tinggal instal dari Playstore pada Android, lalu isi saldo melalui akun Google milik Anda. Selain itu, Google Wallet/Checkout juga dapat menyimpan informasi kartu kredit, debit maupun gift card yang sudah diverifikasi Google untuk melakukan transaksi.

Untuk mengirim uang melalui layanan ini, Anda hanya perlu memilih ikon lampiran di Gmail, lalu pilih opsi kirim uang atau meminta uang, selesai. Menariknya lagi, Anda juga dapat menggunakan alamat e-mail non-Google untuk mengaktifkan layanan ini.

(Shutterstock)
(Shutterstock)

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik di sini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Cara Transfer Uang Tanpa ATM, Mungkinkah?

Ini Cara Transfer Uang Tanpa ATM, Mungkinkah?

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 11:07 WIB

Tren Keuangan Terus Mengikuti Perkembangan Zaman

Tren Keuangan Terus Mengikuti Perkembangan Zaman

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:23 WIB

Cara Kirim Uang Lewat Alfa Mudah Banget!

Cara Kirim Uang Lewat Alfa Mudah Banget!

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:16 WIB

Mau Kirim Uang Tanpa Rekening? Bisa!

Mau Kirim Uang Tanpa Rekening? Bisa!

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:59 WIB

Adakah Cara Transfer Uang Tanpa Rekening?

Adakah Cara Transfer Uang Tanpa Rekening?

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:53 WIB

Ini Tempat Transfer Uang yang Dekat dari Rumah!

Ini Tempat Transfer Uang yang Dekat dari Rumah!

Bisnis | Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×