Array

Investor Asing Boleh Tanam Modal di Tanah Air Tanpa Perlu Datangi BKPM

Senin, 02 September 2019 | 10:44 WIB
Investor Asing Boleh Tanam Modal di Tanah Air Tanpa Perlu Datangi BKPM
Ilustrasi investor. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah semakin memberi kemudahan kepada para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Kali ini, melalui Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberikan beberapa kemudahan perizinan kepada investor asing.

Adapun kemudahan yang diberikan adalah, bagi investor asing yang ingin mengajukan izin tinggal terbatas tidak perlu lagi datang ke BKPM untuk permohonan surat rekomendasi, tapi bisa langsung mengajukan online.

Hal ini bisa dilakukan setelah sistem informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana di Kantor BKPM Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/9/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana di Kantor BKPM Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/9/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)

"Kalau dulu kan perlu rekomendasi ke kita. Nah sekarang engga usah, karena sudah terintegrasi. Jadi Ditjen Imigrasi bisa melihat indetitas investor mulai dari jabatan hingga jumlah saham yang dimiliki," kata Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana di Kantor BKPM Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie menuturkan, kemudahan bagi investor asing ini mulai berlaku pada 3 September 2019.

Dengan berlakunya kemudahan tersebut, para investor asing yang akan mengajukan visa tinggal terbatas dapat dilakukan melalui web visaonline.imigrasi.go.id tanpa melampirkan surat rekomendasi dari BKPM.

"Melalui integrasi SIMKIM dengab OSS, pengajuan Izin tinggal terbatas hanya dilakukan secara online," ucap Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI