Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 September 2019 | 16:33 WIB
Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih
Sushi Tei. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan Presiden Direktur PT Sushi Tei Indonesia (STI) Kusnadi Rahardja menggugat perusahaan, jajaran direksi, dan pihak lain karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pemecatan dirinya. Total 14 pihak menjadi tergugat dalam kasus ini.

Total ada 14 pihak tergugat diantaranya PT Sushi-Tei Indonesia sebagai tergugat I, Janice Lee Lai Yin (tergugat II), Chew Sok Choo (tergugat III), Luciana Jinardi Jie (tergugat IV), Sonny Kurniawan (tergugat V), Allen Tan Han Loong (tergugat VI), Kota Igarashi (tergugat VII), Sng Yeow Hua (tergugat VIII).

Kemudian, Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX), Sirius Corp Limited (tergugat X), Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI), Notaris Zulkifli Harahap (Tergygat XII), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI (tergugat XIII), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (tergugat XIII).

Gugatan itu sudah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 652/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel pada 8 Agustus 2019, Kusnadi menunjuk Yefikha dan Oktavianus Wijaya Sakti dari kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum.

PT Sushi Tei Indonesia dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah mengganti Kusnadi Rahardja sebagai presiden direktur tanpa disetujui oleh 100 persen pemegang saham.

"Maka sama halnya dengan keputusan RUPSLB sehubungan dengan seluruh keputusan penting yang dibuat dalam RUPSLB, termasuk sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama juga harus disetujui atau memenuhi kuorum 100 persen pemegang saham PT Sushi Tei Indonesia," bunyi gugatan tersebut.

Saham PT STI sendiri dimiliki oleh tiga orang yakni Sushi Tei Pte Ltd sebanyak 270 lembar atau 60 persen, Kusnadi Raharja sebanyak 108 lembar atau 24 persen, dan Sonny Kurniawan sebanyak 72 lembar atau 16 persen.

Cerita versi gugatan Kusnadi Rahardja, Kusnadi menduga pemecatan dirinya sebagai presiden direktur disebabkan oleh ambisi Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI) yang ingin menguasai 100 persen saham PT STI. Sebab, dia merasa kinerjanya sebagai presiden direktur PT STI sudah sukses sampai mempunyai banyak cabang restoran Sushi Tei di Indonesia.

"Bahwa ternyata, sikap dari penggugat yang tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 24 persen atau 180 lembar saham menimbulkan kemarahan Mihuzo Asia Partners Pte. Ltd (Tergugat XI)," bunyi penjelasan gugatannya.

baca juga

Oleh karena itu, Mihuzo Asia Partners Pte. Ltd yang mengontrol 100 persen saham Sushi Tei Pte. Ltd menekan PT STI tanpa bertemu dewan komisaris dan tanpa memberi kesempatan membela diri langsung memecat Kusnadi sebagai presiden direktur dalam RUPSLB di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019.

Kusnadi dipecat dengan alasan benturan kepentingan terhadap kepentingan perusahaan, tidak mampu bertindak untuk kepentingan perusahaan, gagal melakukan pengurusan sehari-hari serta perwakilan perusahaan dengan itikad baik.

Dalam gugatan itu, Kusnadi pun meminta majelis hakim untuk memutuskan dirinya kembali menjadi presiden direktur PT STI serta menghukum para tergugat mengganti uang kerugian materiil sebesar Rp 705.727.500.000 serta kerugian immateriil sebesar Rp 1.552.237.500.000 dengan bunga masing-masing 6 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:12 WIB

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Video | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:36 WIB

Lagi, Anies Digugat Warga karena Masalah Polusi Udara di Jakarta

Lagi, Anies Digugat Warga karena Masalah Polusi Udara di Jakarta

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 08:09 WIB

Kepala Salmon, Sungguh Menggoda

Kepala Salmon, Sungguh Menggoda

Your Say | Minggu, 20 April 2014 | 09:21 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB