Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 06 September 2019 | 16:33 WIB
Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih
Sushi Tei. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan Presiden Direktur PT Sushi Tei Indonesia (STI) Kusnadi Rahardja menggugat perusahaan, jajaran direksi, dan pihak lain karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pemecatan dirinya. Total 14 pihak menjadi tergugat dalam kasus ini.

Total ada 14 pihak tergugat diantaranya PT Sushi-Tei Indonesia sebagai tergugat I, Janice Lee Lai Yin (tergugat II), Chew Sok Choo (tergugat III), Luciana Jinardi Jie (tergugat IV), Sonny Kurniawan (tergugat V), Allen Tan Han Loong (tergugat VI), Kota Igarashi (tergugat VII), Sng Yeow Hua (tergugat VIII).

Kemudian, Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX), Sirius Corp Limited (tergugat X), Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI), Notaris Zulkifli Harahap (Tergygat XII), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI (tergugat XIII), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (tergugat XIII).

Gugatan itu sudah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 652/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel pada 8 Agustus 2019, Kusnadi menunjuk Yefikha dan Oktavianus Wijaya Sakti dari kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum.

PT Sushi Tei Indonesia dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah mengganti Kusnadi Rahardja sebagai presiden direktur tanpa disetujui oleh 100 persen pemegang saham.

"Maka sama halnya dengan keputusan RUPSLB sehubungan dengan seluruh keputusan penting yang dibuat dalam RUPSLB, termasuk sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama juga harus disetujui atau memenuhi kuorum 100 persen pemegang saham PT Sushi Tei Indonesia," bunyi gugatan tersebut.

Saham PT STI sendiri dimiliki oleh tiga orang yakni Sushi Tei Pte Ltd sebanyak 270 lembar atau 60 persen, Kusnadi Raharja sebanyak 108 lembar atau 24 persen, dan Sonny Kurniawan sebanyak 72 lembar atau 16 persen.

Cerita versi gugatan Kusnadi Rahardja, Kusnadi menduga pemecatan dirinya sebagai presiden direktur disebabkan oleh ambisi Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI) yang ingin menguasai 100 persen saham PT STI. Sebab, dia merasa kinerjanya sebagai presiden direktur PT STI sudah sukses sampai mempunyai banyak cabang restoran Sushi Tei di Indonesia.

"Bahwa ternyata, sikap dari penggugat yang tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 24 persen atau 180 lembar saham menimbulkan kemarahan Mihuzo Asia Partners Pte. Ltd (Tergugat XI)," bunyi penjelasan gugatannya.

Oleh karena itu, Mihuzo Asia Partners Pte. Ltd yang mengontrol 100 persen saham Sushi Tei Pte. Ltd menekan PT STI tanpa bertemu dewan komisaris dan tanpa memberi kesempatan membela diri langsung memecat Kusnadi sebagai presiden direktur dalam RUPSLB di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019.

Kusnadi dipecat dengan alasan benturan kepentingan terhadap kepentingan perusahaan, tidak mampu bertindak untuk kepentingan perusahaan, gagal melakukan pengurusan sehari-hari serta perwakilan perusahaan dengan itikad baik.

Dalam gugatan itu, Kusnadi pun meminta majelis hakim untuk memutuskan dirinya kembali menjadi presiden direktur PT STI serta menghukum para tergugat mengganti uang kerugian materiil sebesar Rp 705.727.500.000 serta kerugian immateriil sebesar Rp 1.552.237.500.000 dengan bunga masing-masing 6 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:12 WIB

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Video | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:36 WIB

Lagi, Anies Digugat Warga karena Masalah Polusi Udara di Jakarta

Lagi, Anies Digugat Warga karena Masalah Polusi Udara di Jakarta

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 08:09 WIB

Kepala Salmon, Sungguh Menggoda

Kepala Salmon, Sungguh Menggoda

Your Say | Minggu, 20 April 2014 | 09:21 WIB

Terkini

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:50 WIB

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB