Pelanggan Kembali Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik

Senin, 09 September 2019 | 09:51 WIB
Pelanggan Kembali Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik
Petugas PLN tengah memasang meteran listrik di sebuah rumah. [Dok PLN]

Suara.com - PLN kembali dikeluhkan pelanggan. Sebagaimana setiap tahun masih kerap muncul kasus seperti lonjakan tagihan yang di luar kewajaran, hingga klaim tagihan yang belum terbayar akibat perbedaan hitungan.

Memasuki paruh kedua tahun ini, keluhan sejenis juga masih terjadi. Bahkan, dalam kasus yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terkena imbas dari kelemahan operasional PLN adalah pelanggan komersial.

Salah satunya, PT Gaya Remaja Industri (GRI) produsen plastik injeksi. PLN melayangkan surat tertanggal 3 September 2019, yang ditandatangani Mujiono, Manager PLN UP3 Surabaya Barat.

Surat berisikan langkah lanjutan hasil pemeriksaan dan pengukuran alat pembatas dan pengukur (APP), pada 22 Agustus 2019 terhadap PT Gaya Remaja Industri I, Sidoarjo yang beralamat di Jalan Raya Taman.

PLN menyampaikan terdapat ketidaksesuaian pengawatan instrumen pengukuran potensial transformer (PT) Fasa S dan Fasa T, sehingga mengakibatkan prosentase selisih penimbangan pada beban terukur kWh meter sebesar 37,00 persen. Berdasarkan hal tersebut terdapat energy kWh tagih sebesar 752.592 kWh atau setara Rp 846,38 juta.

Selanjutnya GRI diperintahkan melakukan penyelesaian atas kurang tagih tersebut di Kantor PLN UP3 Surabaya Barat, dengan tenggat waktu 3 hari setelah diterimanya surat. Selama ini, GRI dalam satu tahun, GRI membayar tagihan PLN sebesar Rp 1,93 miliar, atau rata-rata tagihan bulanan lebih dari Rp 150 juta.

Manager Keuangan GRI Fifi mengungkapkan klaim tagihan PLN tersebut memberatkan perusahaan. Pasalnya, selama ini selaku pelanggan komersial, GRI selalu memenuhi tagihan tanpa telat.

"Selain itu sebagai manufaktur, listrik merupakan biaya yang vital buat kami. Dengan adanya klaim tagihan yang mendadak melonjak seperti ini, sangat berat buat GRI," kata Fifi dalam keterangannya, Senin (9/9/2019).

Apalagi, sebagaimana yang diterangkan dalam surat kepada GRI, PLN juga mengakui bahwa persoalan tersebut akibat peralatan pengukuran tidak bekerja normal bukan dikarenakan kesalahan pelanggan.

Baca Juga: PLN Listriki Desa Penari Berharap KKN Tak Jadi Kisah Misteri

"Ini murni kesalahan peralatan PLN di trafo lokasi dengan trafo induk. Kami sebagai usaha kecil sungguh dilema, harus mengadukan persoalan ke mana?" imbuhnya.

Di sisi lain, pihak PLN membantah jika persoalan yang mendera GRI terkait dengan kinerja trafo yang bermasalah. Sejak 2010, PLN membeli langsung trafo dari produsen seperti PT Trafoindo Prima Perkasa sebagai pemasok utama.

Manager UP3 PLN Surabaya Barat Mujiono menegaskan apa yang menimpa GRI adalah proses normal sejalan dengan hasil pemeriksaan rutin.

"Tindakan lebih lanjut sesuai mekanisme kami diskusikan ke pelanggan sehubungan ada energi yang dipakai tapi tidak terukur semestinya, juga ada mekanisme penyelesaiannya sesuai Kepdir PLN," katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan persoalan membelit GRI tidak ada kaitannya dengan kinerja Trafo.

"Trafo adalah peralatan yang berfungsi mentransformasi tegangan dari nilai tertentu ke nilai lainnya, sedangkan temuan yang dimaksud adalah sistem pengukuran energi pemakaian atau kWh meter pelanggan yang terjadi anomaly," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI