Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penanganan kecurangan beras harus dituntaskan demi menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
"Kalau (kasus kecurangan beras) ini kita tangani semua, kita kembali kepada regulasi yang ada, itu bisa mengangkat daya beli masyarakat," kata Mentan di Makassar, Sulsel, dikutip Antara, Sabtu (12/7/2025).
Ia menyebut praktik kecurangan di sektor pangan, seperti beras, pupuk palsu hingga minyak goreng berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,2 hingga 1 persen per tahun.
"Ya, bisa saja (kalau praktik kecurangan beras tidak ditangani), bisa saja pertumbuhan ekonomi bisa (berkontribusi) 0,2 persen, 0,5 persen, itu bisa saja, bisa saja sampai 1 persen karena bukan di beras saja," ujarnya.
Mentan menekankan pentingnya seluruh pelaku usaha perberasan kembali patuh pada regulasi yang berlaku agar daya beli masyarakat meningkat dan kesejahteraan petani turut terdongkrak secara berkelanjutan.
Menurutnya, sektor pangan menyangkut kehidupan 286 juta rakyat Indonesia, terutama mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan dan sangat terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
Diungkapkan Mentan masyarakat kelas menengah atas kemungkinan tidak terlalu terbebani atas fluktuasi harga pangan, namun bagi mereka yang hidup di garis kemiskinan akan sangat tertekan oleh spekulasi dan ketidaksesuaian harga dengan mutu pangan.
"Ini semua membutuhkan pangan, saudara kita yang di bawah garis kemiskinan, ini yang kita harus peduli," tegasnya.
Dia pun menegaskan selama memimpin Kementerian Pertanian, Amran berkomitmen menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, demi kejayaan sektor pertanian nasional.
Baca Juga: Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, kejaksaan, hingga kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.
Dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu, sedang berproses di kepolisian.