Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kartu Sakti Ini Permudah Pedagang Beras Ajukan Kredit ke Bank DKI

Iwan Supriyatna

Rabu, 20 November 2019 | 18:06 WIB
Kartu Sakti Ini Permudah Pedagang Beras Ajukan Kredit ke Bank DKI
Kartu Pedagang Bank DKI. (Dok: Bank DKI)

Suara.com - Tingkatkan layanan kepada pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Bank DKI dukung Food Station Tjipinang dengan meluncurkan Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang yang dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur bersama DIrektur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dengan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta.

Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink.

Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

"Dengan adanya kartu pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).

Herry menuturkan, Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya menuturkan, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.

“Jadi kartu pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu saya ingin semua pedagang yang ada di PIBC bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibobol Rp 32 Miliar, Bank DKI Klaim Uang Nasabah Aman

Dibobol Rp 32 Miliar, Bank DKI Klaim Uang Nasabah Aman

News | Selasa, 19 November 2019 | 20:29 WIB

Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum

Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:06 WIB

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

News | Selasa, 19 November 2019 | 14:43 WIB

Terkini

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB