Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 19 November 2019 | 18:06 WIB
Satpol PP Sedot Saldo Bank DKI Rp 32 Miliar, Anies: Harus Diproses Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi soal oknum 12 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyedot saldo Bank DKI hingga Rp 32 miliar. Anies meminta agar kasus itu diusut tuntas.

Anies mengatakan jika kasus tersebut ada unsur pidana maka harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum. Dan dituntaskan secara hukum," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya kasus ini tidak bisa hanya sekadar diungkap. Ia juga ingin ada sanksi administrasi seperti pembebastugasan bagi para pelaku.

"Secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu yang berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.

Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah pin. Setelah pinnya benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.

Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.

"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut

Ditanya Soal Penggusuran di Sunter, Anies Serahkan ke Wali Kota Jakut

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:42 WIB

Soroti Penyerang Anies, Jubir PA 212 Singgung Tukang Bikin Gaduh

Soroti Penyerang Anies, Jubir PA 212 Singgung Tukang Bikin Gaduh

News | Selasa, 19 November 2019 | 16:00 WIB

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar

News | Selasa, 19 November 2019 | 14:43 WIB

Soal Penggusuran, Ferdinand Demokrat: Lebih Manusiawi Ahok daripada Anies

Soal Penggusuran, Ferdinand Demokrat: Lebih Manusiawi Ahok daripada Anies

News | Selasa, 19 November 2019 | 09:33 WIB

Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi

Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar, DPRD Minta Manajemen Bank DKI Dievaluasi

News | Senin, 18 November 2019 | 21:30 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB