Kasus Penyelundupan Harley Masuk Tahap Penyidikan, BUMN: Urusan Bea Cukai

Rabu, 11 Desember 2019 | 23:10 WIB
Kasus Penyelundupan Harley Masuk Tahap Penyidikan, BUMN: Urusan Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan seluruhnya kasus penyelundupan komponen motor Harley-Davidson dan sepeda merek Bromton yang dilakukan eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

"Kalau itu urusannya Bea Cukai, kalau sudah masuk penyidikan berarti ranahnya Bea dan Cukai," kata Arya.

Diketahui, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Dengan ini saya akan memberhentikan Direktur Utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

"Dan tentu proses dari ini prosedurnya lagi mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Harley, Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Kini Dibidik KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI