Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:37 WIB
Karyawan Perlu Tahu, 7 Kompensasi yang Lazim Diterima di Luar Gaji Pokok
Ilustrasi karyawan, gaji pokok, kompensasi kerja. (Shutterstock)

Reimbursement seperti ini bisa mencakupi gawai, laptop pribadi, maupun kendaraan yang Anda gunakan untuk keperluan kantor. Jika sewaktu-waktu laptop tersebut rusak ataupun membutuhkan biaya untuk upgrade aplikasi dan maintenance, Anda bisa meminta pencairan dana dari perusahaan untuk kebutuhan tersebut.

4. Biaya Perjalanan atau Ongkos Transportasi

Tak jarang karena kebutuhan bekerja, sebagai contoh sales atau bagian promosi, Anda harus berkendara menuju area yang telah diperintahkan. Sudah pasti Anda akan membutuhkan biaya tambahan untuk membeli bahan bakar, bahkan mungkin membayar parkir.

Hak Anda untuk meminta kompensasi tersebut tentu wajib diberikan oleh perusahaan. Terlebih lagi jika kendaraan yang digunakan adalah milik pribadi. Jadi, jangan ragu untuk meminta biaya transportasi kepada atasan Anda, bahkan untuk keperluan dengan nominal kecil seperti uang parkir sekali pun.

5. Kebutuhan Masa Pensiun

Kebanyakan perusahaan mungkin hanya memberikan hak masa kini pekerjanya. Padahal, perusahaan harusnya juga menjamin kehidupan karyawannya saat masa tua tiba.

Bisa jadi perusahaan tempat Anda bekerja telah memberikan semua hak jangka pendek bagi setiap karyawannya. Tapi, tanpa adanya kompensasi untuk persiapan masa pensiun, ada baiknya Anda melepas pekerjaan tersebut dan mencari yang lebih bisa menjamin penghidupan di masa depan.

Jika kesulitan mencari perusahaan yang menjamin kehidupan masa pensiun, Anda dapat menyiasatinya dengan menabung sendiri ataupun berinvestasi. Jadi, kehidupan masa pensiun Anda bisa terjamin.

6. Kebutuhan Konsumsi

Kebutuhan makan saat masih dalam cakupan jam kerja bisa jadi adalah hak yang dapat Anda terima sebagai karyawan. Karena waktu istirahat makan siang termasuk sebagai jam kerja aktif Anda, perusahaan harusnya wajib memberikan kompensasi untuk kebutuhan tersebut.

Jika selama ini Anda masih lebih banyak menggunakan uang pribadi untuk membeli makan, maka tak ada salahnya meminta perusahaan untuk memberikan kompensasi untuk biaya konsumsi karyawannya, atau setidaknya memfasilitasi kebutuhan konsumsi harian tersebut.

7. Gaji Saat Cuti atau Sakit

Ketika mengambil jatah libur yang tersedia, perusahaan tidak seharusnya memotong gaji sesuai dengan persentase hari aktif Anda bekerja. Meski jarang terjadi, beberapa perusahaan masih melakukan praktik pemotongan gaji pada karyawannya yang mengambil cuti.

Hal ini juga sering terjadi pada karyawan yang tidak bisa bekerja karena sakit atau sebagainya. Mendapatkan gaji penuh tentu masih menjadi hak Anda meski mengambil cuti atau sakit.

Pahami dan Tagih Hak Anda sebagai Pekerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nissan Bersiap PHK Karyawan Lagi dan Tutup Pabrik, Prediksi Ghosn Benar?

Nissan Bersiap PHK Karyawan Lagi dan Tutup Pabrik, Prediksi Ghosn Benar?

Otomotif | Sabtu, 01 Februari 2020 | 09:33 WIB

Apes! Niat Bantu Mobil Mogok Nasabah, Karyawan Bank ini Malah Dipecat

Apes! Niat Bantu Mobil Mogok Nasabah, Karyawan Bank ini Malah Dipecat

Otomotif | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:57 WIB

5 Kesalahan Pimpinan yang Bikin Karyawan Resign, Nomor 2 Nyebelin Banget!

5 Kesalahan Pimpinan yang Bikin Karyawan Resign, Nomor 2 Nyebelin Banget!

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB