Pos Indonesia - Ditjen Pajak Dorong Penjualan Meterai Tumbuh 27,8 Persen

Fabiola Febrinastri

Selasa, 03 Maret 2020 | 12:33 WIB
Pos Indonesia - Ditjen Pajak Dorong Penjualan Meterai Tumbuh 27,8 Persen
Pos Indonesia - Ditjen Pajak mendorong pertumbuhan penjualan meterai hingga 27,8 persen. (Dok : Pos Indonesia)

Suara.com - Saat ini, PT Pos Indonesia (Persero) melakukan kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP), yang dimulai sejak 1 Januari hingga saat ini. Keduanya sepakat mendorong pertumbuhan penjualan meterai sebesar 27,8 persen dari realisasi penjualan tahun 2019.

Kerja sama kedua belah pihak telah terjalin sejak diberlakukannya UU Bea Meterai. Pos Indonesia mendapatkan tugas dari pemerintah, sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1986 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai. Bagi DJP, penerimaan dari benda meterai pada 2019 cukup memberikan kontribusi terhadap total penerimaan pajak.

Beberapa ketentuan yang telah dirumuskan bersama untuk meningkatkan target penerimaan penjualan benda meterai adalah penyusunan rencana kerja pengelolaan dan penjualan yang menjadi strategi dan acuan kerja bersama selama setahun, komitmen peningkatan kegiatan promosi penjualan, termasuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan benda meterai yang tidak sah, upaya pemerataan distribusi benda meterai di seluruh wilayah Indonesia, serta melakukan kegiatan evaluasi yang terjadwal yang dilakukan oleh Pos Indonesia dan Ditjen Pajak.

Pos Indonesia dan DJP memiliki komitmen bersama untuk terus mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin untuk mencapai target penjualan meterai 2020 sebesar Rp 5,23 triliun, sebanyak 919.503.753 keping.

Harapan ke depan, kerja sama antara DJP dan Pos Indonesia tidak semata-mata hanya dalam kegiatan pengelolaan dan penjualan benda meterai saja. Pos Indonesia, dengan layanan jasa dan produknya siap bersinergi mendukung proses bisnis DJP, sehingga target penerimaan pajak dan benda meterai tahun ini dapat tercapai.

Pos Indonesia - Ditjen Pajak mendorong pertumbuhan penjualan meterai hingga 27,8 persen. (Dok : Pos Indonesia)
Pos Indonesia - Ditjen Pajak mendorong pertumbuhan penjualan meterai hingga 27,8 persen. (Dok : Pos Indonesia)

Untuk mencapai tujuan tersebut, kantor-kantor regional Pos Indonesia akan terus berkolaborasi dengan jajaran di Kantor Wilayah DJP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Era Digital, Pos Indonesia Mulai Hadirkan Layanan Posgiro Mobile

Masuk Era Digital, Pos Indonesia Mulai Hadirkan Layanan Posgiro Mobile

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:28 WIB

Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli

Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2020 | 14:51 WIB

Ulasan Pelanggannya Viral, Kantor Pos Adisucipto Tuai Pujian

Ulasan Pelanggannya Viral, Kantor Pos Adisucipto Tuai Pujian

Jogja | Jum'at, 01 November 2019 | 08:21 WIB

Sebelum Meninggal, Habibie Pesan Prangko Perjalanan 8 Windu Cinta Ainun

Sebelum Meninggal, Habibie Pesan Prangko Perjalanan 8 Windu Cinta Ainun

News | Kamis, 12 September 2019 | 15:18 WIB

Berinovasi, PT Pos Luncurkan Layanan Kirim Paket Sehari Sampai

Berinovasi, PT Pos Luncurkan Layanan Kirim Paket Sehari Sampai

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 11:42 WIB

Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2019 | 00:05 WIB

Terkini

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:51 WIB

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

News | Senin, 21 September 2026 | 18:50 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

×