Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:05 WIB
Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online
Ilustrasi penggunaan kartu kredit, pinjaman online. (Shutterstock)

Ada risiko-risiko meminjam uang tunai seperti penipuan. Risiko seperti ini tentu bisa diminimalisir kalau Anda menarik uang dari kartu kredit. Sebab, penerbit kartu kredit Anda tentunya pasti dari perusahaan yang resmi.

Seandainya ada pihak yang menyalahgunakan kartu kredit milik Anda, dengan segera Anda juga bisa langsung menghubungi bank penerbit untuk penanganan lebih lanjut.

6. Tenor Pembayaran yang Luwes

Untuk kartu kredit, tenor pinjamannya tidak terlalu kaku. Anda boleh melunasi pinjaman lebih dari 5 tahun asal Anda sanggup membayar bunga cicilan yang cukup besar setiap bulan.

Pinjaman Online

1. Bisa Meminjam Sejumlah Total Limit yang Diberikan

Jika Anda membutuhkan uang dalam jumlah besar, maka pinjaman online menjadi keputusan yang tepat. Besar kemungkinan pihak kreditur akan memberikan pinjaman asal dokumen yang Anda lampirkan lengkap saat melakukan registrasi.

Apabila permohonan disetujui, pihak customer care akan langsung menghubungi Anda lewat nomor handphone atau e-mail. Setelah itu, Anda bisa mengecek nomor rekening untuk memastikan apakah pinjaman sudah cair atau belum.

2. Perlu Menunggu Minimal 1 x 24 Jam untuk Pencairan Uangnya

baca juga

Untuk pinjaman online, jangka waktu pencairan mulai dari 1 x 24 jam hingga 3-4 hari kerja. Dengan syarat pinjaman akan lebih cepat, apabila semua dokumen terlampir secara jelas.

Jika Anda mengalami kesulitan, bisa menghubungi customer care dan membaca panduan untuk mengajukan pinjaman. Setelah itu, ikuti langkah-langkahnya secara berurutan.

3. Tingkat Suku Bunga yang Ditetapkan

Suku bunga yang ditetapkan kreditur online tidak bisa diprediksi. Ada yang suku bunganya tinggi dan ada pula yang rendah. Untuk itu, Anda dituntut cermat sebelum mengajukan pinjaman.

Alangkah baiknya untuk membandingkan tingkat suku bunga antara kreditur satu dan yang lain agar pembayaran pinjaman tidak terlalu memberatkan kondisi finansial Anda nanti.

4. Ada Pilihan Jenis Pinjaman

Dari segi pilihan pinjaman, kreditur online memberi keluwesan memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Ada KTA berbasis bank, kredit non-bank, hingga P2P lending yang saat ini lagi populer di kalangan anak muda.

Ambil satu pilihan terbaik yang pasti lebih memberi keuntungan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pilih sesuai keinginan dan kebutuhan.

5. Ada Risiko Pencairan Uang

Pastikan lembaga finansial yang memberi pinjaman online sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk menghindari tindak penipuan yang bisa merugikan Anda di masa mendatang.

Apabila lembaga finansial belum diawasi oleh OJK, lebih baik cari lembaga pinjaman lain yang benar-benar sudah aman dan terpercaya. Perhatikan status perusahaan pinjaman online tersebut, apakah resmi atau ilegal.

6. Metode Pelunasan Ketat

Jika Anda memilih pinjaman online berbasis KTA bank misalnya, maka pembayarannya otomatis melalui bank yang bersangkutan. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari biaya bunga yang besar.

Tapi sebelum mengajukan pinjaman, lebih baik cek ulang tenor pinjamannya. Ada beberapa kreditur online yang memberlakukan tenor pinjaman kurang dari 30 hari. Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman, maka akan ada sanksi yang akan ditanggung.

Hindari Tawaran yang Terkesan Berlebihan

Dari kedua opsi tersebut, meskipun syarat pinjaman online cenderung mudah, bukan berarti Anda bisa mengajukan pinjaman seenaknya. Tetap perhatikan kredibilitas kreditur online melalui platform pinjaman. Sebisa mungkin hindari penawaran yang terkesan berlebihan, karena pinjaman seperti ini sering menimbulkan scam atau aksi penipuan.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Lebih Cerdas Meminjam Dana, Hindari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Temuan OJK

Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman Online

Pakai Kartu Kredit Tanpa Ribet Gesek Kartu, Mau? Ini Caranya!

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Tekno | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:00 WIB

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2020 | 02:10 WIB

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

×