Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:05 WIB
Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online
Ilustrasi penggunaan kartu kredit, pinjaman online. (Shutterstock)

Suara.com - Ketika Anda mendadak butuh dana segar, pinjam kanan-kiri ke teman atau tetangga sebelah pasti rasanya tidak nyaman. Akhirnya, Anda mungkin akan berpikir menggunakan tarik tunai kartu kredit atau pinjaman online.

Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online, biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui, sebelum memutuskan mengambil dana segar melalui cara tersebut.

Tarik Tunai Kartu Kredit

1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas

Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40% sampai 60% dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima juga pasti sedikit.

Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.

2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM

Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya bisa langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa dicairkan kapan saja.

3. Tingkat Bunga Biasanya Lebih Kecil

Nah, untuk suku bunga kartu kredit, pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.

Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.

4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih

Namun jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata "Tarik Tunai" saja.

5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana

Ada risiko-risiko meminjam uang tunai seperti penipuan. Risiko seperti ini tentu bisa diminimalisir kalau Anda menarik uang dari kartu kredit. Sebab, penerbit kartu kredit Anda tentunya pasti dari perusahaan yang resmi.

Seandainya ada pihak yang menyalahgunakan kartu kredit milik Anda, dengan segera Anda juga bisa langsung menghubungi bank penerbit untuk penanganan lebih lanjut.

6. Tenor Pembayaran yang Luwes

Untuk kartu kredit, tenor pinjamannya tidak terlalu kaku. Anda boleh melunasi pinjaman lebih dari 5 tahun asal Anda sanggup membayar bunga cicilan yang cukup besar setiap bulan.

Pinjaman Online

1. Bisa Meminjam Sejumlah Total Limit yang Diberikan

Jika Anda membutuhkan uang dalam jumlah besar, maka pinjaman online menjadi keputusan yang tepat. Besar kemungkinan pihak kreditur akan memberikan pinjaman asal dokumen yang Anda lampirkan lengkap saat melakukan registrasi.

Apabila permohonan disetujui, pihak customer care akan langsung menghubungi Anda lewat nomor handphone atau e-mail. Setelah itu, Anda bisa mengecek nomor rekening untuk memastikan apakah pinjaman sudah cair atau belum.

2. Perlu Menunggu Minimal 1 x 24 Jam untuk Pencairan Uangnya

Untuk pinjaman online, jangka waktu pencairan mulai dari 1 x 24 jam hingga 3-4 hari kerja. Dengan syarat pinjaman akan lebih cepat, apabila semua dokumen terlampir secara jelas.

Jika Anda mengalami kesulitan, bisa menghubungi customer care dan membaca panduan untuk mengajukan pinjaman. Setelah itu, ikuti langkah-langkahnya secara berurutan.

3. Tingkat Suku Bunga yang Ditetapkan

Suku bunga yang ditetapkan kreditur online tidak bisa diprediksi. Ada yang suku bunganya tinggi dan ada pula yang rendah. Untuk itu, Anda dituntut cermat sebelum mengajukan pinjaman.

Alangkah baiknya untuk membandingkan tingkat suku bunga antara kreditur satu dan yang lain agar pembayaran pinjaman tidak terlalu memberatkan kondisi finansial Anda nanti.

4. Ada Pilihan Jenis Pinjaman

Dari segi pilihan pinjaman, kreditur online memberi keluwesan memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Ada KTA berbasis bank, kredit non-bank, hingga P2P lending yang saat ini lagi populer di kalangan anak muda.

Ambil satu pilihan terbaik yang pasti lebih memberi keuntungan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pilih sesuai keinginan dan kebutuhan.

5. Ada Risiko Pencairan Uang

Pastikan lembaga finansial yang memberi pinjaman online sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk menghindari tindak penipuan yang bisa merugikan Anda di masa mendatang.

Apabila lembaga finansial belum diawasi oleh OJK, lebih baik cari lembaga pinjaman lain yang benar-benar sudah aman dan terpercaya. Perhatikan status perusahaan pinjaman online tersebut, apakah resmi atau ilegal.

6. Metode Pelunasan Ketat

Jika Anda memilih pinjaman online berbasis KTA bank misalnya, maka pembayarannya otomatis melalui bank yang bersangkutan. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari biaya bunga yang besar.

Tapi sebelum mengajukan pinjaman, lebih baik cek ulang tenor pinjamannya. Ada beberapa kreditur online yang memberlakukan tenor pinjaman kurang dari 30 hari. Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman, maka akan ada sanksi yang akan ditanggung.

Hindari Tawaran yang Terkesan Berlebihan

Dari kedua opsi tersebut, meskipun syarat pinjaman online cenderung mudah, bukan berarti Anda bisa mengajukan pinjaman seenaknya. Tetap perhatikan kredibilitas kreditur online melalui platform pinjaman. Sebisa mungkin hindari penawaran yang terkesan berlebihan, karena pinjaman seperti ini sering menimbulkan scam atau aksi penipuan.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Lebih Cerdas Meminjam Dana, Hindari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Temuan OJK

Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman Online

Pakai Kartu Kredit Tanpa Ribet Gesek Kartu, Mau? Ini Caranya!

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!

Tekno | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:00 WIB

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Biar Tepat Guna, Ini Tips Pilih Kartu Kredit yang Cocok buat Anak Muda

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2020 | 02:10 WIB

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Ramai Ngutang Lewat Pinjaman Online, Sebaiknya Pikir Matang-matang

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB