IHSG Terus Ambles, BEI Ubah Auto Rejection Jadi 7 Persen

Iwan Supriyatna

Jum'at, 13 Maret 2020 | 10:36 WIB
IHSG Terus Ambles, BEI Ubah Auto Rejection Jadi 7 Persen
Kantor Bursa Efek Indonesia di Jakarta. [Antara]

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan perubahan ketentuan batas bawah Auto Rejection dari sebelumnya 10 persen menjadi tujuh persen untuk mengurangi tekanan terhadap pasar modal Indonesia.

Auto Rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas yang melampaui batasan harga atau jumlah yang ditetapkan oleh BEI.

Batasan Auto Rejection yang berlaku saat ini sesuai dengan aturan BEI yang baru adalah sebagai berikut.

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke Jakarta Automated Trading System (JATS) lebih dari 35 persen di atas atau 7 persen di bawah acuan harga. Berlaku untuk saham dengan rentang harga Rp 50 sampai dengan Rp 200.

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih dari 25 persen di atas atau 7 persen di bawah acuan harga. Berlaku untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200 sampai dengan Rp 5.000.

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih dari 20 persen di atas atau 7 persen di bawah acuan harga. Berlaku untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

BEI juga mengubah ketentuan Auto Rejection untuk perdagangan saham hasil penawaran umum yang pertama kali diperdagangkan di bursa (perdagangan perdana) dari sebelumnya ditetapkan sebesar dua kali dari persentase batasan Auto Rejection sebagaimana disebutkan sebelumnya, menjadi satu kali dari persentase batasan Auto Rejection.

Terakhir, BEI mengeluarkan seluruh saham dari daftar saham yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan, sehingga tidak terdapat saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan.

Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak Jumat (13/3) sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

baca juga

Aturan tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 12 Maret 2020 perihal Perintah Perubahan Auto Rejection dan Penyesuaian Mekanisme Pra Pembukaan (Pre-Opening) Kepada PT Bursa Efek Indonesia, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00025/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection dan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia tentang Saham yang Keluar dari Daftar Saham yang Diperdagangkan pada Sesi Pra-pembukaan.

Selain itu, kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kondisi perkembangan pasar modal global, maupun pasar modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan, antara lain dipengaruhi penetapan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dibuka 15 Menit IHSG Langsung Dibekukan Karena Anjlok 5,01 Persen

Baru Dibuka 15 Menit IHSG Langsung Dibekukan Karena Anjlok 5,01 Persen

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 10:20 WIB

Akhir Pekan IHSG Dibuka Terbakar Merah

Akhir Pekan IHSG Dibuka Terbakar Merah

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2020 | 09:27 WIB

IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000

IHSG Amblas, Turun Tinggalkan Level 5.000

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×