Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet

Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:24 WIB
Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Kemudian BI juga telah menurunkan suku bunga, Giro Wajib Minimum (GWM) valas, GWM rupiah, dan intervensi di pasar valas maupun pasar uang.

“Lalu untuk ketersediaan pangan dan bahan pokok, Pemerintah menjamin stok, kelancaran pasokan, distribusi dan stabilitas harga atas pangan dan bahan pokok. Terutama ketersediaan 11 bahan pangan pokok,” pungkas Menko Airlangga.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI