Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 09 April 2020 | 09:42 WIB
Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Ilustrasi layanan perbankan. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan tetap mengoperasikan layanannya selama ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini merujuk aturan yang ditetapkan bahwa Bank Indonesia, lembaga keuangan, dan perbankan diberikan pengecualian peliburan tempat kerja karena termasuk kriteria kantor atau instansi yang memberikan layanan perekonomian dan keuangan.

"BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko dalam keterangannya ditulis Kamis (9/4/2020).

Onny menuturkan, BI akan memperhatikan keputusan Pemerintah dengan terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI.

Berkenaan dengan hal tersebut, diumumkan bahwa jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah tetap tidak berubah sebagaimana siaran pers BI No.22/24/DKom tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI, Memitigasi Penyebaran COVID-19, tanggal 24 Maret 2020.

Adapun layanan tersebut adalah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, Pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran COVID-19 serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.

"Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat tetap terselenggara dengan baik," tutup Onny.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 08:44 WIB

Samakan Corona dengan Flu Spanyol, Anies: Rumusnya Telah Ada Seabad lalu

Samakan Corona dengan Flu Spanyol, Anies: Rumusnya Telah Ada Seabad lalu

News | Rabu, 08 April 2020 | 23:59 WIB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Marc Marquez Kejar Hattrick, Aprilia Mengintai!

Jadwal MotoGP Aragon 2026: Marc Marquez Kejar Hattrick, Aprilia Mengintai!

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan: Saat Jutaan Manusia dan Satwa Endemik Berebut Ruang Napas

Darurat Karhutla Kalimantan: Saat Jutaan Manusia dan Satwa Endemik Berebut Ruang Napas

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Sebut Asap Riau Kiriman dari Jambi, Menteri Jumhur Tuai Kontroversi

Sebut Asap Riau Kiriman dari Jambi, Menteri Jumhur Tuai Kontroversi

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:36 WIB

8 Contoh Perubahan Bentuk Energi di Sekitar Kita

8 Contoh Perubahan Bentuk Energi di Sekitar Kita

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Review Film Glass Heart: Ketika Musik Menjadi Jalan untuk Menemukan Diri

Review Film Glass Heart: Ketika Musik Menjadi Jalan untuk Menemukan Diri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Bangkok Rebut Posisi Puncak Destinasi 'Workcation' Global 2026

Bangkok Rebut Posisi Puncak Destinasi 'Workcation' Global 2026

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Bully Berujung Maut di Pemalang, Siswa Kelas 8 Ditetapkan Jadi ABH, 17 Saksi Diperiksa

Bully Berujung Maut di Pemalang, Siswa Kelas 8 Ditetapkan Jadi ABH, 17 Saksi Diperiksa

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Kim Sang-sik Sesumbar Usai Vietnam Hajar Thailand di Final Piala AFF 2026, Tantang Messi dan Ronaldo

Kim Sang-sik Sesumbar Usai Vietnam Hajar Thailand di Final Piala AFF 2026, Tantang Messi dan Ronaldo

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Jadi Polemik, BPS Ungkap Alasan Warga Ekonomi Rendah Masuk Kelompok Desil Tinggi

Jadi Polemik, BPS Ungkap Alasan Warga Ekonomi Rendah Masuk Kelompok Desil Tinggi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:21 WIB

×