Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 09:42 WIB
Layanan Perbankan Tetap Buka Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Ilustrasi layanan perbankan. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan tetap mengoperasikan layanannya selama ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini merujuk aturan yang ditetapkan bahwa Bank Indonesia, lembaga keuangan, dan perbankan diberikan pengecualian peliburan tempat kerja karena termasuk kriteria kantor atau instansi yang memberikan layanan perekonomian dan keuangan.

"BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko dalam keterangannya ditulis Kamis (9/4/2020).

Onny menuturkan, BI akan memperhatikan keputusan Pemerintah dengan terus memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI.

Berkenaan dengan hal tersebut, diumumkan bahwa jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah tetap tidak berubah sebagaimana siaran pers BI No.22/24/DKom tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI, Memitigasi Penyebaran COVID-19, tanggal 24 Maret 2020.

Adapun layanan tersebut adalah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, Pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran COVID-19 serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.

"Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat tetap terselenggara dengan baik," tutup Onny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 08:44 WIB

Samakan Corona dengan Flu Spanyol, Anies: Rumusnya Telah Ada Seabad lalu

Samakan Corona dengan Flu Spanyol, Anies: Rumusnya Telah Ada Seabad lalu

News | Rabu, 08 April 2020 | 23:59 WIB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Pengamat Sebut Blackout Sumatra Masih Wajar, Desak PLN Benahi Maintenance

Pengamat Sebut Blackout Sumatra Masih Wajar, Desak PLN Benahi Maintenance

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:06 WIB

IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan

IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 17:29 WIB

Menko Airlangga Sebut Rupiah Lemah Saat Ini Cuma 5 Persen

Menko Airlangga Sebut Rupiah Lemah Saat Ini Cuma 5 Persen

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:57 WIB

Rupiah Konsisten Melemah saat Mata Uang Negara Lain Menguat Karena Harga Minyak Turun

Rupiah Konsisten Melemah saat Mata Uang Negara Lain Menguat Karena Harga Minyak Turun

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:53 WIB

Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998

Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:33 WIB