Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing

Fabiola Febrinastri

Senin, 13 April 2020 | 10:24 WIB
BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Sebanyak 1.043 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan Program Supply Chain Financing (SCF), yang bekerja sama dengan perbankan sejak 2017. Program ini diharapkan dapat membantu cash flow (arus kas) rumah sakit, agar tetap terjaga likuiditasnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Maruf, Jakarta, Rabu (8/3/2020).

Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank, yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Per akhir Maret 2020, sebanyak 38 bank dan lembaga pembiayaan non bank telah memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF kepada faskes dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari 14 bank konvensional, 4 bank syariah, 15 bank daerah, 3 lembaga pembiayaan non bank dan 2 koperasi.

“Selain dukungan perbankan, kami juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan bagi rumah sakit daerah terhadap pemanfaatan SCF. Hal ini akan membantu operasionalisasi rumah sakit agar dapat terus melayani masyarakat,” kata Iqbal.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Hukum, yang menyebutkan BLU dapat mengadakan pinjaman jangka pendek sesuai kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Kementerian Dalam Negeri secara khusus telah menerbitkan Surat kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota Nomor 900/11145/SJ dan Nomor 900/11146/SJ tentang Penyelesaian Keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah, pada 18 Oktober 2019, yang menyebutkan, rumah sakit yang telah menerapkan BLUD dapat menerapkan pinjaman jangka pendek sesuai dengan peraturan perundangan (pemanfaatan SCF).

Kementerian Kesehatan pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/286/2019 tentang Pembayaran Kepada Penyedia Jasa Dalam Program Jaminan Kesehatan, yang menyampaikan, rumah sakit untuk dapat mengkaji dan menimbang untuk memanfaatkan fasilitas SCF,  apabila dianggap dapat membantu cash flow rumah sakit sehingga dapat memenuhi kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga.

“Dukungan tersebut diharapkan tidak memberikan kendala lagi penerapan SCF, khususnya di daerah. Kami harapkan, pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota dapat menerbitkan regulasi pendukung bagi rumah sakit daerah agar dapat memanfaatkan program SCF ini, terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana fasilitas kesehatan tentu membutuhkan pendanaan yang kuat agar dapat terus melayani masyarakat,” kata Iqbal.

baca juga

Sampai 29 Februari 2020, pemanfaatan fasilitas SCF sudah mencapai Rp 19,5 triliun. Fasilitas SCF ini diharapkan dapat dikembangkan terus oleh bank atau lembaga pembiayaan, agar lebih banyak lagi rumah sakit yang dapat memanfaatkannya.

Bersama dengan bank/lembaga pembiayaan yang bekerja sama, BPJS Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi berbasis web service untuk mempercepat proses konfirmasi klaim, sehingga ke depan, proses SCF akan semakin mudah dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecemasan Chacha Frederica Jelang Lahiran di Tengah Pandemi Corona

Kecemasan Chacha Frederica Jelang Lahiran di Tengah Pandemi Corona

Entertainment | Senin, 13 April 2020 | 07:34 WIB

Tak Sengaja Langgar Aturan Social Distancing, Pasien Ini Meninggal Dunia

Tak Sengaja Langgar Aturan Social Distancing, Pasien Ini Meninggal Dunia

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 13:16 WIB

Perjalanan Karier Sadio Mane hingga Bisa Bangun Rumah Sakit di Senegal

Perjalanan Karier Sadio Mane hingga Bisa Bangun Rumah Sakit di Senegal

Bola | Kamis, 09 April 2020 | 13:00 WIB

Bertaruh Nyawa Tangani Pasien Corona, Perawat RSUD Wates Ini Sempat Ragu

Bertaruh Nyawa Tangani Pasien Corona, Perawat RSUD Wates Ini Sempat Ragu

Jogja | Rabu, 08 April 2020 | 20:45 WIB

Berawal dari Mimisan, Wanita Ini Hilang Ingatan Selamanya

Berawal dari Mimisan, Wanita Ini Hilang Ingatan Selamanya

Lifestyle | Rabu, 08 April 2020 | 17:17 WIB

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB