Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Pebriansyah Ariefana

Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB
Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan gaji pegawai KPK tidak ikut terpotong setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memotong anggaran KPK karena wabah corona. Anggaran KPK dari semula Rp 922,575 miliar menjadi Rp 859,975 miliar atau berkurang Rp 62,6 miliar.

Ia mengatakan sesuai laporan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa bahwa KPK mengusulkan pemangkasan anggan diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar. Lebih lanjut, Firli pun mengaku tak mempermasalahkan adanya pengurangan anggaran tersebut.

"Walau anggaran KPK dipangkas tetapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

"Karena sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi spurema lex esto), untuk itu lah anggaran dilakukan realokasi untuk penanganan COVID-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," lanjut Firli.

KPK juga telah memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa percepatan penanganan COVID-19 tersebut. Saat memberikan pengarahan itu, kata dia, KPK juga menjelaskan rambu-rambu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penanganan COVID-19 tersebut.

"Waktu itu saya juga menjelaskan terkait rambu-rambu supaya tidak terjadi korupsi sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPK dengan SE Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga guna penanganan pandemi Virus Corona atau COVID-19 termasuk di dalamnya KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 pasal 1 ayat 1 menyebutkan: "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020."

Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang diakses di Jakarta, Minggu, pada pasal 1 ayat 3 dan ayat 4 disebutkan anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.760 triliun sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2.613 triliun. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 14:21 WIB

Pandemi Corona Belum Reda, Pelatih Persib Bandung Godok Materi Latihan

Pandemi Corona Belum Reda, Pelatih Persib Bandung Godok Materi Latihan

Bola | Senin, 13 April 2020 | 14:19 WIB

Demi Jaga Jarak, Antrean Belanja di Depok Mengular Sampai ke Parkiran

Demi Jaga Jarak, Antrean Belanja di Depok Mengular Sampai ke Parkiran

News | Senin, 13 April 2020 | 14:15 WIB

Gigitan Kutu Dicurigai Dapat Memperburuk Kekebalan Tubuh Pasien Corona

Gigitan Kutu Dicurigai Dapat Memperburuk Kekebalan Tubuh Pasien Corona

Health | Senin, 13 April 2020 | 14:17 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×