Lewat Aplikasi Ini, Transfer Antar Bank Bebas Biaya Admin

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 22 April 2020 | 12:17 WIB
Lewat Aplikasi Ini, Transfer Antar Bank Bebas Biaya Admin
Ilustrasi transfer uang. (Shutterstock)

Suara.com - Semenjak hadirnya virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada awal Maret lalu, sudah banyak sekali dampaknya ke sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis pun banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.

Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.

Bagi pekerja yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan.

Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.

Menyadari hal tersebut OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.

CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan, OY! mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik.

Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antar bank atau top up e-wallet, bayangkan jika sehari bertransaksi hingga 5 kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500.

"OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," ujar Jesayas dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM).

baca juga

Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dan sebagainya.

Di masa pandemi seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya.

Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.

Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi Rp 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai

Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:13 WIB

Gerakan Non Tunai Ancam Eksistensi Uang Kertas, Peruri Tanggapi Santai

Gerakan Non Tunai Ancam Eksistensi Uang Kertas, Peruri Tanggapi Santai

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:05 WIB

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Lupa Bawa Amplop, Pasangan Pengantin Ini Siapkan Pembayaran Non Tunai

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:41 WIB

Terkini

Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan iPhone Duo, HP Lipat Pertama Apple

Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan iPhone Duo, HP Lipat Pertama Apple

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:19 WIB

Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi

Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:18 WIB

Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan

Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 11:11 WIB

Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!

Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:10 WIB

Review Autopsy: Dead Body Can Talk, Saat yang Mati Jadi Saksi Paling Jujur

Review Autopsy: Dead Body Can Talk, Saat yang Mati Jadi Saksi Paling Jujur

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:10 WIB

Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia

Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:09 WIB

Ulasan Super Psychic Policeman Chojo Vol 1-3, Duo Polisi Ajaib yang Absurd!

Ulasan Super Psychic Policeman Chojo Vol 1-3, Duo Polisi Ajaib yang Absurd!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:08 WIB

Karhutla 4 Wilayah Riau Masih Mengganas, Jadi Perhatian Satgas Udara

Karhutla 4 Wilayah Riau Masih Mengganas, Jadi Perhatian Satgas Udara

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 11:07 WIB

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:03 WIB

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:01 WIB

×