Meski Dilarang, Penerbangan Domestik Boleh Beroperasi: Hanya 24 April

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Jum'at, 24 April 2020 | 10:12 WIB
Meski Dilarang, Penerbangan Domestik Boleh Beroperasi: Hanya 24 April
Petugas bandara mengecek suhu tubuh seorang penumpang yang baru turun dari pesawat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Senin (16/3/2020). Sebagai ilustrasi bandara [SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora].

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperbolehkan maskapai melayani penerbangan domestik sampai hari ini. Meski larangan mudik telah berlaku saat ini juga (24/4/2020).

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan bahwa dibukanya operasional penerbangan hari ini adalah untuk melaksanakan kewajiban maskapai penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama. Dan disebutkan pula mulai hari ini tidak ada lagi pesanan tiket baru.

"Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai hari ini, dengan reservasi lama, tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19," ujar Adita Irawati, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Area check-in Bandara YIA Kulon Progo terpantau lenggang, tidak ada antrean yang mengular seperti biasa, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Area check-in Bandara YIA Kulon Progo terpantau lenggang, tidak ada antrean yang mengular seperti biasa, Sabtu (4/4/2020). Sebagai ilustrasi bandara di Tanah Air [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Sementara untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi, khususnya melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang bakal pulang ke Indonesia.

Penerbangan internasional itu juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi, yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," imbuh Adita Irawati.

Permenhub nomor 25 Tahun 2020 adalah sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah yang telah melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dan pemerintah melarang pesawat komersil terbang pada 24 April - 1 Juni 2020.

Adita Irawati menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Penerbangan, Kereta Api Antarkota Ikut Disetop pada 24 April-31 Mei

Selain Penerbangan, Kereta Api Antarkota Ikut Disetop pada 24 April-31 Mei

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 21:53 WIB

Indonesia Stop Penerbangan Internasional dan Domestik 24 April - 1 Juni

Indonesia Stop Penerbangan Internasional dan Domestik 24 April - 1 Juni

News | Kamis, 23 April 2020 | 20:16 WIB

Pemerintah Larang Pesawat Komersil Terbang Mulai 24 April - 1 Juni 2020

Pemerintah Larang Pesawat Komersil Terbang Mulai 24 April - 1 Juni 2020

News | Kamis, 23 April 2020 | 19:26 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang

Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol

Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Bait Manis Kerajaan Oleh-Oleh Bali: Menjelajah Perjalanan Pie Susu Sissy Taklukan Pasar Nusantara

Bait Manis Kerajaan Oleh-Oleh Bali: Menjelajah Perjalanan Pie Susu Sissy Taklukan Pasar Nusantara

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Review Euphoria Season 2: Perjalanan Gelap Rue Melawan Adiksi Narkoba

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Ketidakpastian Global, Perusahaan Asing Tak Jor-joran Investasi ke RI

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:58 WIB

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Miyako Murah Watt Kecil, Harga Rp200 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:57 WIB

×