Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket

Iwan Supriyatna

Minggu, 03 Mei 2020 | 07:21 WIB
Lion Air Batalkan Penerbangan Khusus, Penumpang Diminta Refund Tiket
Pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Suara.com - Lion Air Group menunda rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) pada rute domestik yang semula dijadwalkan mulai hari ini, Minggu (3/5/2020). Imbas dari penundaan tersebut, para calon penumpang pun diminta untuk melakukan proses pengembalian atau refund tiket.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul. Kepada calon tamu atau penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund)," kata Danang dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Danang mengatakan, batas waktu penundaaan penerbangan tersebut akan diberitahukan kembali hingga ada pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).

"Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19)," kata Danang.

Lion Air Group sebelumnya menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk mudik, serta tujuan penerbangan yang mencakup:

  1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.
  2. Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
  3. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
  4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
  5. Operasional angkutan kargo.
  6. Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Namun, pengecualian itu pun mendapatkan kritik dari Pengamat Penerbangan Alvin Lie yang mengatakan, setiap aturan baru terkait larangan mudik seharusnya merujuk pada niat dan tujuan awal terbitnya Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020) yang ingin mencegah penyebaran Covid-19 dari zona merah.

“Yang diatur perjalanan keluar masuk ke wilayah PSBB dan zona merah. Tinggal kita mau konsisten atau tidak. Kalau konsisten ya sudah terapkan saja tanpa kecuali,” ujarnya.

Alvin mempertanyakan izin ini seolah-olah mengistimewakan moda transportasi udara dan perbisnis. Dia menyebut kalau yang dimaksud pebisnis kargo itu barangnya yang dikirim, bukan orangnya.

“Ini suatu diskriminasi kenapa hanya udara. Yang naik kereta, mobil dan kapal bagaimana. Ini jelas ada pengabaian terhadap rasa keadilan. Bagaimana terhadap yang naik bus dan sudah sampai di Jatim, lalu disuruh putar balik. Ini keadilannya dimana?” kata anggota Ombudsman itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Kritikan Keras, Lion Air Group Batal Terbangkan Pebisnis

Banyak Kritikan Keras, Lion Air Group Batal Terbangkan Pebisnis

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2020 | 07:04 WIB

TKA China Masuk RI saat Corona, ORI: Bukti Ego Sektoral Pejabat Masih Kuat

TKA China Masuk RI saat Corona, ORI: Bukti Ego Sektoral Pejabat Masih Kuat

News | Kamis, 30 April 2020 | 16:00 WIB

Lion Air Group Tetap Terbang Layani Pebisnis Bukan Pemudik

Lion Air Group Tetap Terbang Layani Pebisnis Bukan Pemudik

Bisnis | Selasa, 28 April 2020 | 19:24 WIB

Terkini

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:27 WIB

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:42 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

×