Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan

Iwan Supriyatna

Selasa, 02 Juni 2020 | 08:39 WIB
Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan
Ilustrasi bandara.

Suara.com - Calon penumpang pesawat diimbau untuk datang lebih awal tiga hingga empat jam ke bandara dikarenakan adanya sejumlah pemeriksaan baik dokumen maupun kesehatan dalam menyesuaikan kondisi normal baru atau new normal.

“Saat ini, kami memang mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandara tiga sampai empat jam sebelum penerbangan karena ada mekanisme pemeriksaan atau ‘screening’,” kata DIrektur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, ditulis Selasa (2/6/2020).

Para calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), pertama adalah verifikasi dokumen dan kedua adalah pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal, dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Dua hal ini harus terpenuhi. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi. Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.

Saat ini, Awaluddin mengatakan pihaknya tengah melakukan simulasi proses pra-penerbangan tersebut dengan maskapai agar penyesuaian normal baru ini berjalan dengan lancar.

Namun, ia akan mempercepat proses melalui digitalisasi sehingga kepastian seseorang dapat terbang atau tidak bisa diketahui dengan cepat dan waktu yang digunakan lebih efektif.

“Karena konsepnya menggunakan konsep baru pembatasan dan pengendaaian, ada metode ‘screening’ dan pemeriksaan yang hal ini bisa disolusikan dengan cepat dan efektif melalui digitalisasi,” ujarnya.

Sehingga, Awaluddin mengatakan pihaknya bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk serangkaian pemeriksaan tersebut.

“Tapi paling tidak dua jam atau satu jam saja, sehingga lebih pasti dan minimum ‘connecting time’ dari calon penumpang di bandara lebih terukur. Kondisi inilah yang kita sedang gagas dengan maskapai, bahwa prosedur dan mekanisme ini harus berjalan,” katanya.

baca juga

Mekanisme baru tersebut akan resmi berlaku pada 7 Juni 2020 saat pelarangan mudik berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun, Awaluddin berharap mekanisme tersebut sudah berjalan mulus sebelum 7 Juni 2020.

“Yang akan kita lakukan bisa saja sebelum tanggal 7 bisa saja dilakukan bertahap dengan maskapai tertentu. Hal ini untuk mempermudah mengukur efektivitas pelaksanaannya,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Citilink Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Masker

Citilink Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Masker

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:08 WIB

Epidemiolog Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Siap Terapkan New Normal

Epidemiolog Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Siap Terapkan New Normal

Jabar | Senin, 01 Juni 2020 | 18:35 WIB

Jelang New Normal, Pedagang di Kawasan Wisata Anyer Siap Tak Dapat Untung

Jelang New Normal, Pedagang di Kawasan Wisata Anyer Siap Tak Dapat Untung

Banten | Senin, 01 Juni 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Bekaci | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB

×