Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

8 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Sebelum Naik Kereta Api Reguler

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 12 Juni 2020 | 09:55 WIB
8 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Sebelum Naik Kereta Api Reguler
KAI Operasikan Kereta Api Reguler untuk Berbagai Rute. (Dok. PT. KAI)

Suara.com - Sebelum bepergian dengan kereta api reguler, masyarakat harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah dibuat oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sesuai dengan aturan Gugus Tugas.

Adapun kententuan itu diantaranya:

  1. Calon penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
  2. Calon penumpang wajib menggunakan masker dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
  3. Calon penumpang diminta untuk rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.
  4. Calon penumpang diminta agar menggunakan pelindung wajah atau face shield selama perjalanan kereta yang disediakan oleh KAI.
  5. Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi.
  6. Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
  7. Calon penumpang datang ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
  8. Pada saat mengantre untuk boarding, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia.

Adapun, tiket kereta api reguler dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.

Sedangkan, penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balita Wajib Pakai Face Shield saat Naik Kereta Api Reguler

Balita Wajib Pakai Face Shield saat Naik Kereta Api Reguler

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 09:48 WIB

KAI Operasikan Kereta Api Reguler Mulai Hari Ini

KAI Operasikan Kereta Api Reguler Mulai Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:09 WIB

Beli Tiket Kereta Api di Era New Normal Disarankan Online

Beli Tiket Kereta Api di Era New Normal Disarankan Online

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:56 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×