BPKH : Setoran Lunas Jamaah Dapat Imbal Hasil Sesuai Rate Produk Syariah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:40 WIB
BPKH : Setoran Lunas Jamaah Dapat Imbal Hasil Sesuai Rate Produk Syariah
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep R. Jayaprawira. (Dok : BPKH)

Suara.com - Para calon jamaah haji tahun 1441 H/ 2020 M yang batal berangkat dan tidak melakukan penarikan terhadap setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)-nya, sebagaimana yang disebutkan dalam KMA No 494 tahun 2020, maka dananya akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Setoran pelunasan yang berkisar antara Rp 6-13 juta tersebut akan mendapatkan nilai manfaat atau imbal hasil, yang besarnya sesuai dengan tingkat imbal hasil investasi dan penempatan yang dilakukan BPKH.

“Besarnya imbal hasil tersebut akan melalui mekanisme penghitungan lebih dulu sesuai realisasi kinerja investasi dan penempatan di perbankan Syariah. Kisarannya akan seperti produk perbankan Syariah,” ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep R. Jayaprawira.

Bagi calon jamaah haji yang memilih untuk tidak menarik setoran pelunasannya, maka nilai manfaat atau imbal hasil dari setoran lunas akan diberikan melalui virtual account per masing-masing dan dapat dicek di https://va.bpkh.go.id/.

Pembagian nilai manfaat setoran lunas dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji tahun 1442 H/ 2021 sesuai KMA No. 494 tahun 2020.

Selain itu, para calon jamaah juga dapat menarik kembali setoran Bipihnya. Ketentuan ini bisa dilakukan menyusul keputusan penyelenggaraan haji yang batal akibat pandemi Covid-19, yang diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Juni 2020.

Menurut Keputusan Presiden No. 6 tahun 2020 tentang BPIH Tahun 1441H/2020M, maka setoran pelunasan besarnya sekitar Rp 6 juta untuk jemaah dari Embarkasi Aceh sampai dengan Rp 13 juta untuk Embarkasi Makassar.

Keputusan penarikan kembali setoran lunas Bipih ini merupakan dampak ekonomi yang timbul akibat wabah. Pengembalian dilakukan paling lambat 5 hari kerja, setelah BPKH menerima surat permohonan pengembalian setoran Bipih dari Kemenag, sesuai PBPKH No. 2 tahun 2020 Pasal 4.

Komponen Bipih terdiri dari setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, dan selanjutnya adalah setoran pelunasan yang harus dibayarkan lagi oleh calon jamaah, saat namanya diumumkan menjadi jamaah yang berhak berangkat pada tahun tersebut. Setoran pelunasan inilah yang dapat ditarik kembali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama

Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 18:29 WIB

Biaya Perjalanan Haji 2020 Naik, Wapres Ma'ruf Minta BPKH Cermat Menghitung

Biaya Perjalanan Haji 2020 Naik, Wapres Ma'ruf Minta BPKH Cermat Menghitung

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:51 WIB

BPKH Targetkan Bisa Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di 2019

BPKH Targetkan Bisa Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di 2019

Bisnis | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:25 WIB

Gaet Minat Milenial untuk Berhaji, BPKH Gelar Lomba Vlog MINA

Gaet Minat Milenial untuk Berhaji, BPKH Gelar Lomba Vlog MINA

Press Release | Jum'at, 11 Januari 2019 | 11:25 WIB

Bertemu BPKH, Jokowi Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan

Bertemu BPKH, Jokowi Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan

News | Kamis, 26 April 2018 | 14:54 WIB

Jokowi Minta BPKH Fleksibel Dalam Pengelolaan Haji

Jokowi Minta BPKH Fleksibel Dalam Pengelolaan Haji

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 12:33 WIB

Terkini

Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK

Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK

News | Senin, 28 September 2026 | 17:07 WIB

IHSG Merosot ke Level 6.100, Saham Bank Merah

IHSG Merosot ke Level 6.100, Saham Bank Merah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:07 WIB

Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat

Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 17:06 WIB

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Kering dan Kusam yang Mana? Ini 3 Pilihannya Agar Wajah Lebih Lembap

Viva Milk Cleanser untuk Kulit Kering dan Kusam yang Mana? Ini 3 Pilihannya Agar Wajah Lebih Lembap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:05 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Bola | Senin, 28 September 2026 | 17:04 WIB

Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying

Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 17:03 WIB

Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis

Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis

Riau | Senin, 28 September 2026 | 17:03 WIB

Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses

Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 17:00 WIB

BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah

BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 16:59 WIB

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Seluruh Lapas Dibongkar

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Seluruh Lapas Dibongkar

News | Senin, 28 September 2026 | 16:56 WIB

×