Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Untung Rp 2,3 Triliun Tapi Semen Indonesia Abaikan Hak Karyawan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Juni 2020 | 07:42 WIB
Untung Rp 2,3 Triliun Tapi Semen Indonesia Abaikan Hak Karyawan
Suasana aktivitas pekerja di Pabrik Semen Gresik, Tuban, Jawa Timur.

Suara.com - Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan sikap manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) sebagai perusahaan BUMN besar yang menguasai mayoritas pasar semen di Indonesia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.

Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum SKSI menyayangkan apa yang dilakukan manajemen sebagai perusahaan BUMN melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.

Melalui informasi dari Ketua Umum SKSI Effnu Subiyanto, Lokataru meminta Semen Indonesia untuk mematuhi hukum serta beritikad baik segera memenuhi hak-hak karyawan.

“Ironis, di saat perusahaan mendapat untung besar ternyata lupa mensejahterakan karyawan dengan mengabaikan hak-hak pekerja,” demikian siaran resmi Lokataru yang ditandatangani oleh Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, dan Illian Deta Arta Sari, seperti dikutip Rabu (17/6/2020).

Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Semen Indonesia dengan SKSI disinyalir terjadi karena adanya pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021.

Adapun, beberapa masalah mendasar diantaranya menyangkut persoalan selisih gaji, pengelolaan dana pensiun, hingga reward perjalanan religi karyawan teladan yang ditangguhkan.

“SKSI sudah beritikad baik mengingatkan melalui puluhan surat tapi tidak ada balasan,” kata Lokataru.

Semen Indonesia juga dinilai secara sepihak mengeluarkan tiga Surat Keputusan Direksi tanpa ada pembahasan dengan SKSI dan merugikan pihak karyawan.

Atas berlarutnya perselisihan ini, kuasa hukum berinisiatif mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Presiden.

baca juga

“Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi Semen Indonesia dan mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Kami juga meminta Semen Indonesia segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tulis pernyataan pers tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2019 Semen Indonesia berhasil memperoleh laba bersih sekitar Rp 2,3 triliun. Kinerja positif tersebut ditopang oleh berbagai faktor, seperti penguasaan dominan pasar semen dengan porsi mencapai 55,8 persen setelah perseroan mengakuisisi PT Holcim Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Semen Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait dengan pernyataan SKSI melalui kuasa hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Wabah Corona, Semen Indonesia Justru Ekspor 1,46 Juta Ton Semen

Di Tengah Wabah Corona, Semen Indonesia Justru Ekspor 1,46 Juta Ton Semen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 20:51 WIB

Minta THR Cair, Puluhan Buruh di Jogja Malah Dipaksa Resign

Minta THR Cair, Puluhan Buruh di Jogja Malah Dipaksa Resign

Jogja | Minggu, 17 Mei 2020 | 10:15 WIB

Semen Indonesia Raih Laba Bersih 2019 Sebesar Rp 2,39 Triliun

Semen Indonesia Raih Laba Bersih 2019 Sebesar Rp 2,39 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×