Mudahkan Perubahan Data Peserta, BPJS Kesehatan Luncurkan e-Dabu Mobile

Fabiola Febrinastri

Kamis, 16 Juli 2020 | 16:02 WIB
Mudahkan Perubahan Data Peserta, BPJS Kesehatan Luncurkan e-Dabu Mobile
Aplikasi e-Dabu Mobile. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Dalam rangka mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi karyawannya, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile. Aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS.

“Melalui pengembangan ini, kami ingin memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada badan usaha, khususnya bagi mereka yang menjadi Person In Charge (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam acara Gathering Badan Usaha di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Berbeda dengan aplikasi e-Dabu yang selama ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC), aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah oleh person in charge (PIC) badan usaha, kapan dan di mana saja melalui smartphone.

Di samping itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta yang berperan besar mendukung implementasi Program JKN-KIS, yang patuh mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, menyampaikan data pekerja yang valid, dan disiplin membayar iuran.

“Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection), berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia (sharing) serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN-KIS (compliance). Keberadaan badan usaha sendiri diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek

Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:54 WIB

Cara Bayar BPJS via Mandiri Online, Tak Sampai 5 Menit!

Cara Bayar BPJS via Mandiri Online, Tak Sampai 5 Menit!

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 12:41 WIB

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Mengurus Keperluan Perubahan Data

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Mengurus Keperluan Perubahan Data

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:56 WIB

Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS

Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:48 WIB

BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas

BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:41 WIB

Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 19:27 WIB

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:11 WIB

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

×