Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Pemerintah Bantu Rp 17,5 Juta untuk Perbaikan Rumah bagi 200 Warga Ciamis

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:51 WIB
Pemerintah Bantu Rp 17,5 Juta untuk Perbaikan Rumah bagi 200 Warga Ciamis
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan, Sarju Bindarum. (Dok : PUPR)

Sebagai Informasi, dalam Permen PUPR Nomor 07/PR/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima BSPS merupakan MBR yang memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.

Penerima bantuan Program BSPS belum memiliki rumah, atau memilki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan dan berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah provinsi.

Para penerima Program BSPS juga harus bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang membantu pelaksanaan pembangunan rumah. Penyerahan upah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari PPK Rumah swadaya wilayah II, perwakilan dari pihak bank penyalur Program BSPS serta pemerintahan desa setempat.

Sarju menerangkan, setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima Program BSPS KemenPUPR mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah guna meningkatkan kualitas rumahnya. Bantuan tersebut yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

"Program BSPS ini tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Kami akan berusaha menyalurkan bantuan Program BSPS ke masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah," terangnya.

Sementara itu, salah seorang penerima Program BSPS dari Desa Sindangrasa, Dede Suhendra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumahnya.

"Kami seperti bermimpi mendapatkan bantuan bedah rumah ini, sebab tadinya rumah kami hanya menggunakan dinding bambu, sekarang sudah menggunakan dinding batu seperti rumah lainnya. Kami sangat bersyukur karena Kementerian PUPR bisa membuat rumah saya lebih layak huni," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:48 WIB

100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta

100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:53 WIB

Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS

Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:39 WIB

88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus

88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 10:51 WIB

PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar

PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:52 WIB

Terkini

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:11 WIB

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:54 WIB

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:40 WIB

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:37 WIB

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:06 WIB

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB