Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:25 WIB
Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menilai gugutan yang dilayangkan FSPPB tak masuk akal. Pasalnya, privatisasi atau IPO pada anak usaha Pertamina masih tahap rencana.

"Itu absurd banget gugatannya, mereka membicarakan IPO padahal belum ada IPO apa yang mau digugat? Masa yang mau digugat itu yang akan kan aneh, akan kok yang digugat, barangnya aja belum ada, kok udah digugat," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, soal aset anak usaha ia yakini masih 100 persen dimiliki oleh induk usaha yaitu Pertamina.

"Apakah mereka lupa kalau anak perusahaan Pertamina sangat banyak, lalu anak usaha itu asetnya milik siapa, ya milik Pertamina, bukan milik anak perusahaannya asing, kan anak perusahaan Pertamina sahamnya dimiliki Pertamina makanya saya bilang absurd," jelas dia.

Arya menambahkan, soal struktur organisasi sebenarnya tak merugikan para karyawan. Ia menilai, untuk menentukan struktur organisasi itu adalah hak pemegang saham dan tak perlu berkonsultasi dengan para karyawan.

"Kan lebih absurd lagi. emang siapa, emang karyawan punya hak menentukan siapa yang direksi.

"Ini perusahaan, bukan organisasi. kalau ormas itu betul mungkin begitu cara nentuin kepengurusannya, tapi kalau perusahaan kan dimana mana UU PT penentuan semua dari perusahaan. Bagaiman ada konsultasi serikat pekerja."

Sebelumnya, FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.

baca juga

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pendaftaran Online (e-court), Senin (20/7).

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Media FSPPB Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.

Hal itu diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero), yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.

Menurut Marcellus, sebagai perwakilan seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, FSPPB tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Padahal, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, sebagaimana diatur hukum dan perundangan-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:28 WIB

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:27 WIB

PSSI Jelaskan Polemik Salah Tulis Nama Dimas di Piala AFF U-19 2026

PSSI Jelaskan Polemik Salah Tulis Nama Dimas di Piala AFF U-19 2026

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Indonesia Disebut Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Buka Suara

Indonesia Disebut Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Buka Suara

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:57 WIB

John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja

John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:48 WIB

Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand

Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:19 WIB

Militansi Suporter Garuda Jelang Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Exco PSSI: Gila

Militansi Suporter Garuda Jelang Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Exco PSSI: Gila

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:04 WIB

Ribut-ribut Pemain Setelah Duel Persija vs Persib, PSSI Belum Berani Ambil Sikap

Ribut-ribut Pemain Setelah Duel Persija vs Persib, PSSI Belum Berani Ambil Sikap

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:40 WIB

Masuk Grup Neraka, PSSI Optimis Timnas Indonesia Punya Peluang di Piala Asia 2026

Masuk Grup Neraka, PSSI Optimis Timnas Indonesia Punya Peluang di Piala Asia 2026

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:42 WIB

PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia

PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×