Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!

Agung Sandy Lesmana | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:25 WIB
Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menilai gugutan yang dilayangkan FSPPB tak masuk akal. Pasalnya, privatisasi atau IPO pada anak usaha Pertamina masih tahap rencana.

"Itu absurd banget gugatannya, mereka membicarakan IPO padahal belum ada IPO apa yang mau digugat? Masa yang mau digugat itu yang akan kan aneh, akan kok yang digugat, barangnya aja belum ada, kok udah digugat," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, soal aset anak usaha ia yakini masih 100 persen dimiliki oleh induk usaha yaitu Pertamina.

"Apakah mereka lupa kalau anak perusahaan Pertamina sangat banyak, lalu anak usaha itu asetnya milik siapa, ya milik Pertamina, bukan milik anak perusahaannya asing, kan anak perusahaan Pertamina sahamnya dimiliki Pertamina makanya saya bilang absurd," jelas dia.

Arya menambahkan, soal struktur organisasi sebenarnya tak merugikan para karyawan. Ia menilai, untuk menentukan struktur organisasi itu adalah hak pemegang saham dan tak perlu berkonsultasi dengan para karyawan.

"Kan lebih absurd lagi. emang siapa, emang karyawan punya hak menentukan siapa yang direksi.

"Ini perusahaan, bukan organisasi. kalau ormas itu betul mungkin begitu cara nentuin kepengurusannya, tapi kalau perusahaan kan dimana mana UU PT penentuan semua dari perusahaan. Bagaiman ada konsultasi serikat pekerja."

Sebelumnya, FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pendaftaran Online (e-court), Senin (20/7).

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Media FSPPB Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.

Hal itu diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero), yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.

Menurut Marcellus, sebagai perwakilan seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, FSPPB tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Padahal, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, sebagaimana diatur hukum dan perundangan-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia

PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:45 WIB

PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?

PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:43 WIB

Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia

Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:00 WIB

Jay Idzes hingga Diks Ikut Tunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag Jelang FIFA Series 2026, Kok Bisa?

Jay Idzes hingga Diks Ikut Tunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag Jelang FIFA Series 2026, Kok Bisa?

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:24 WIB

Update Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Ordal PSSI: Berkualitas, Pantauan John Herdman

Update Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Ordal PSSI: Berkualitas, Pantauan John Herdman

Bola | Senin, 09 Maret 2026 | 18:11 WIB

PSSI Miris Lihat Serangan Rasisme ke Mikael Tata dan Kakang Rudianto yang Mencoreng Fair Play Liga 1

PSSI Miris Lihat Serangan Rasisme ke Mikael Tata dan Kakang Rudianto yang Mencoreng Fair Play Liga 1

Bola | Senin, 09 Maret 2026 | 21:05 WIB

Rasisme Muncul Terus di Liga Indonesia, Arya Sinulingga: Ironis

Rasisme Muncul Terus di Liga Indonesia, Arya Sinulingga: Ironis

Bola | Senin, 09 Maret 2026 | 12:00 WIB

Agenda Menggunung di 2026, PSSI Siapkan Strategi Khusus untuk Timnas Indonesia

Agenda Menggunung di 2026, PSSI Siapkan Strategi Khusus untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:30 WIB

Bukan Titipan PSSI, Arya Sinulingga Ungkap Alasan Pemain Naturalisasi Banjiri Super League

Bukan Titipan PSSI, Arya Sinulingga Ungkap Alasan Pemain Naturalisasi Banjiri Super League

Bola | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:59 WIB

Futsal Indonesia di Bawah PSSI, Arya Sinulingga: Pembiayaan Kami Tanggung

Futsal Indonesia di Bawah PSSI, Arya Sinulingga: Pembiayaan Kami Tanggung

Bola | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:38 WIB

Terkini

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:56 WIB

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB