Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Erick Thohir Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah oleh BUMN

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 15 Juli 2020 | 22:12 WIB
Erick Thohir Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah oleh BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Adam Bariq]

Suara.com - Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan dana bantuan pemerintah ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun, bantuan pemerintah itu berupa penyertaan modal negara (PMN), pencairan utang pemerintah ke BUMN, dan dana pinjaman.

Menteri BUMN, Erick Thohir membeberkan, penggunaan dana yang didapat sejumlah BUMN dari pemerintah. Pertama, dana PMN sebesar  Rp 23,65 triliun akan digunakan Rp 7,5 triliun oleh Hutama Karya untuk menyelesaikan ruas jalan tol Pekanbaru-Padang, termasuk seksi Pekanbaru-Pangkalan sebesar Rp 4,3 triliun dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim sebesar Rp 3,2 triliun.

Kemudian, sebesar Rp 6 triliun akan digunakan BPUI untuk penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM melalui Jamkrindo dan Askrindo. 

Sedangkan, sebesar Rp 1,5 triliun akan digunakan PNM untuk program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) bagi perempuan prasejahtera.

"ITDC Rp 500 miliar, ini bagian penunjang infrastruktur fasilitas di Mandalika yang sudah berjalan, tapi kami enggak hanya PMN. Tapi, Alhamdulillah kemarin ITDC juga dapat pinjaman jangka panjang dari AIIB 30 tahun bunganya sangat kompetitif," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Selanjutnya, tutur Erick, dana sebesar Rp 4 triliun untuk PTPN III dan Rp 500 miliar untuk Perumnas akan digunakan sebagai modal kerja.

Sementara, Mantan Bos Klub Inter Milan ini juga menyebut pemerintah juga akan melakukan pembayaran utang kepada BUMN sebesar Rp 115 triliun yang rinciannya Hutama Karya Rp 1,88 triliun, Wijaya Karya Rp 59,91 miliar, Waskita Karya Rp 8,9 triliun, Jasa Marga Rp 5 triliun, KAI Rp 257 miliar, Pupuk Indonesia Rp 5,7 triliun, Bulog Rp 566 miliar, Pertamina Rp 45 triliun dan PLN Rp 48,46 triliun.

Dari sisi dana pinjaman, tambah Erick, sebesar Rp 3 triliun yang didapat Krakatau Steel dan sebesar Rp 8,5 triliun Garuda yang didapat Garuda Indonesia akan digunakan untuk modal kerja.

"Kita tahu banyak sekali impor-impor baja yang terus menekan pasar domestik apalagi saat ini terjadi penurunan proyek infrastruktur. Larena itu kebutuhan pinjaman modal kerja bagian restrukturisasi senilai 2 miliar dolar AS kemarin," ucapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VI DPR Setuju Usulan Dana Bantuan Pemerintah ke Perusahaan BUMN

Komisi VI DPR Setuju Usulan Dana Bantuan Pemerintah ke Perusahaan BUMN

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 22:04 WIB

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp 55,51 Triliun ke Pemerintah

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp 55,51 Triliun ke Pemerintah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:10 WIB

Tagih Janji Erick Thohir, Fadli Zon: Saya Sangsi BUMN Akan Dibersihkan

Tagih Janji Erick Thohir, Fadli Zon: Saya Sangsi BUMN Akan Dibersihkan

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×