Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi ISO Antisuap

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 23 Juli 2020 | 09:29 WIB
Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi ISO Antisuap
Ilustrasi Pupuk Kaltim. (Istimewa)

Suara.com - PT Pupuk Kaltim meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia, dan agribisnis karena menerapkan tata kelola perusahaan secara baik dan benar sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, mengatakan bahwa komitmen Pupuk Kaltim dalam menerapkan GCG di Pupuk Kaltim, ditandai dengan diraihnya beberapa penghargaan dalam bidang GCG.

"Pupuk Kaltim telah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia dan agribisnis," kata Bakir dalam keterangan persnya, Kamis (23/7/2020).

Penghargaan ini dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP), atas konsistensi dan komitmen Pupuk Kaltim menerapkan Good Corporate Governance (GCG), serta Risk Management and Compliance (GRC) guna mencegah sekaligus mengendalikan berbagai risiko kecurangan (fraud).

Sertifikasi yang didapatkan ini merupakan wujud nyata dukungan Perusahaan terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

Menteri BUMN meminta Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN untuk mengadopsi dan mengadaptasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Bentuk komitmen penerapan SMAP adalah Pupuk Kaltim menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan),” terang Bakir.

Pihak perusahaan juga menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan prinsip 4 NO’s. “Diperolehnya standar ISO 37001:2016, melengkapi sistem pencegahan korupsi yang telah berjalan baik dalam tata kelola Perusahaan, seperti menerapkan kode etik, pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System serta Unit Pengendalian Gratifikasi,” terang Bakir.

Bakir Pasaman berharap agar seluruh insan Pupuk Kaltim melaksanakan SMAP dalam menjalankan tugasnya, serta seluruh stakeholders eksternal Perusahaan dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001.

baca juga

“Dengan Penerapan SMAP, semoga Pupuk Kaltim dalam menjalankan bisnis tidak terganggu oleh pratek korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi dan dapat berjalan lebih lebih baik lagi sebagai perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan,” terang Bakir.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Didakwa Korupsi Pupuk Kaltim, Kini Danny Terseret Kasus Jiwasraya

Dulu Didakwa Korupsi Pupuk Kaltim, Kini Danny Terseret Kasus Jiwasraya

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:33 WIB

Pupuk Kaltim Optimalkan Gudang dengan Teknologi Modern

Pupuk Kaltim Optimalkan Gudang dengan Teknologi Modern

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2019 | 10:41 WIB

Pupuk Kaltim dan Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Internasional IFA

Pupuk Kaltim dan Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Internasional IFA

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 19:44 WIB

Intip Cara 2 Anak Usaha Pupuk Indonesia Jaga Kelestarian Satwa Langka

Intip Cara 2 Anak Usaha Pupuk Indonesia Jaga Kelestarian Satwa Langka

Bisnis | Selasa, 12 November 2019 | 14:55 WIB

Terkini

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:24 WIB

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12 WIB

×