Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020

Iwan Supriyatna

Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:10 WIB
Pupuk Kaltim Salurkan 691.657 Ton Urea Subsidi per 1 Agustus 2020
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman.

Suara.com - PT Pupuk Kaltim, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah distribusi Perusahaan dalam kondisi aman, dengan jumlah stok sesuai kebutuhan dan sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman mengatakan, hingga 1 Agustus 2020, sesuai SK Menteri Pertanian, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi mencapai 81% untuk Urea dan 68% untuk NPK, yang tersebar di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim.

Tercatat, total pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Pupuk Kaltim sebanyak 691.657 ton Urea subsidi dari alokasi 851.321 ton untuk tahun 2020 dan 104.572 ton NPK subsidi dari alokasi 154.023 ton untuk tahun 2020.

“Jumlah tersebut terbagi di beberapa wilayah, bahkan beberapa wilayah ada yang mendekati dan telah mencapai 100% untuk penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Bakir Pasaman, ditulis Selasa (4/8/2020).

Bakir Pasaman menerangkan, untuk Urea subsidi, Pupuk Kaltim telah menyalurkan sebanyak 222.660 ton untuk Sulawesi Selatan dari alokasi 233.691 ton (95%), 184.122 ton untuk Jawa Timur dari alokasi 224.409 ton (82%).

123.850 ton untuk NTB dari alokasi 160.734 ton (77%), 22.433 ton untuk Sulawesi Barat dari alokasi 29.053 ton (77%), 1.137 ton untuk Kalimantan Utara dari alokasi 1.495 ton (76%), serta berbagai daerah lainnya.

Sedangkan untuk NPK subsidi, telah disalurkan sebanyak 3.140 ton untuk Kalimantan Utara dari alokasi 3.449 ton (91%), 16.206 ton untuk Kalimantan Timur dari alokasi 20.650 ton (78%), 28.185 ton untuk Kalimantan Selatan dari alokasi 37.326 ton (76%), 33.567 ton untuk Kalimantan Barat dari alokasi 45.743 ton (73%), 21.334 ton untuk Kalimantan Tengah dari alokasi 29.945 ton (71%), serta berbagai daerah lainnya.

Pupuk Kaltim juga ditugaskan untuk menyalurkan pupuk NPK Pelangi Formula Khusus Kakao dengan HET Rp 3.000 di 4 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Pinrang, serta 2 kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu Poso dan Parigi Moutong.

“Kami berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Bakir Pasaman.

baca juga

Bakir Pasaman menambahkan, penyaluran tersebut sebagai langkah antisipasi memasuki musim tanam, untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan di lapangan.

“Jumlah tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur jumlah persebaran alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dalam E-RDKK,” tambahnya.

"Untuk daerah-daerah yang alokasi pupuk bersubsidinya sudah hampir mencapai 100% kami imbau untuk tidak khawatir, karena Pupuk Kaltim telah menyediakan pupuk Urea dan NPK non subsidi dengan kualitas terbaik, yang dapat diperoleh di kios-kios pupuk," terang Bakir.

Ia menegaskan Pupuk Kaltim hanya akan mendistribusikan pupuk subsidi sesuai ketetapan Pemerintah. Begitu pula dengan harga untuk dua jenis pupuk bersubsidi yang diproduksi Pupuk Kaltim, mengacu pada ketetapan tersebut, yakni Urea subsidi Rp 1.800 per Kg dan NPK subsidi Rp 2.300 per Kg.

Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk Urea subsidi dengan merek dagang Urea Pupuk Indonesia dan NPK subsidi dengan merek dagang NPK Phonska.

Selain pupuk subsidi, Pupuk Kaltim juga menyalurkan pupuk Urea non subsidi dengan merek dagang Daun Buah dan pupuk NPK non subsidi dengan merek dagang NPK Pelangi.

Untuk langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi secara berkelanjutan, dilakukan melalui koordinasi dengan distributor, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), pemerintah daerah setempat, serta membentuk tim posko pengamanan musim tanam yang siap sedia 1x24 jam.

Guna menjamin pupuk bersubsidi tepat sasaran, Pupuk Kaltim kata Bakir, akan menindak tegas distributor atau penyalur pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

“Sebab pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan, yang keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan petani, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Bakir Pasaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Dongkrak Daya Saing Lewat IT

Anak Usaha Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Dongkrak Daya Saing Lewat IT

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 11:12 WIB

Pupuk Indonesia Siapkan Pupuk Non Subsidi 347,6 Ribu Ton

Pupuk Indonesia Siapkan Pupuk Non Subsidi 347,6 Ribu Ton

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 17:08 WIB

KPK Panggil Dirut Humpuss Budi Haryono Terkait Kasus Suap

KPK Panggil Dirut Humpuss Budi Haryono Terkait Kasus Suap

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:02 WIB

Terkini

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

×